Berita Nasional
Luhut Panjaitan Ultimatum Kabareskrim Jenderal Agus Jangan Ragu Tindak Ferdy Sambo dan Komplotannya
Luhut Binsar Panjaitan sangat murka atas tindak pidana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
"Untuk saudara FS ini setidaknya ia mengakui dua hal, yang pertama ia mengakui otak pembunuhan atau penembakan Brigadir Yosua."
"Kedua dia mengakui dia otak yang merancang Obstruction of justice dengan misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV, termasuk mengkondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai dengan skenario yang ia buat," jelas Ahmad Taufan.
Masih dalam keterangan Ahmad Taufan, FS mengakui telah menyiapkan segalanya untuk menyempurnakan skenario seolah-olah ada baku tembakan.
Selanjutnya, Ferdy Sambo tidak secara langsung mengakui menembak Brigadir J.
"Dia tidak secara terbuka mengakui itu (menembak Brigadir J), tapi dia katakan dia yang perintahkan," jelas Ahmad Taufan.
Namun saat Komnas HAM memeriksa Bharada E, mendapat informasi jika dirinya melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Sebaliknya saat Richard (Bharada E) mengakui bahwa pak FS ini melakukan penembakan, dua penembakan ke Yosua. Kemudian setelah itu dia (FS) memanggil KM, RR, dan Richard itu untuk dia kasih arahan.
Bahwa kalian harus melakukan ini dan ini," lanjut Ahmad.
Rekaman CCTV juga ternyata sudah diatur oleh Ferdy Sambo.
"Saat Ibu PC pergi, dia ada di belakang seolah-olah mau pergi ke tempat lain terus dia balik. Sebenarnya itu dia skenariokan untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua," lanjutnya.
Komnas HAM masih kurang yakin jika penembakan dilakukan oleh Bharada E sendirian.
Pasalnya, Komnas HAM menemukan ada luka peluru yang datang dari arah berbeda.
"Artinya tidak mungkin orang yang sama berbolak-balik ke tempat lain untuk melakukan penembakan," jelas Ahmad lagi.
Ahmad juga merasa ada indikasi peluru yang berbeda.
"Sangat mungkin terjadi dilakukan lebih dari satu orang," lanjutnya.
Hingga saat ini, Ferdy Sambo belum mengatakan secara langsung jika dirinya ikut menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo hanya terus terang akan bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.
Desakan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka
Desakan agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka datang dari kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Desakan itu disampaikan Kamaruddin kepada penyidik saat diundang penyidik Bareskrim Polri, Selasa 16 Agustus 2022.
Dikatakan Kamaruddin, Putri Candrawathi dianggap termasuk bagian dari orang-orang yang melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan.
Salah satu di antaranya itu, ibu Putri (Candrawathi)," kata Kamaruddin dikutip dari tayangan Youtube KompasTV.
(frans krowin/tribunnews.com)
Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikut Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS