Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni 18-31 Agustus 2022 Rute Labuan Bajo - Makassar, Harga Tiket KM Wilis Rp161.500
Kapal Pelni yang berangkat dengan rute Labuan Bajo - Makassar pada 18-31 Agustus 2022 adalah KM Leuser, KM Wilis, KM Tilongkabila dan KM Binaiya
POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal Pelni dan harga tiket kelas ekonomi untuk rute Labuan Bajo - Makassar yang berlayar 18-31 Agustus 2022.
Melansir dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id pada Selasa (16/8/2022), Kapal Pelni yang berangkat dengan rute Labuan Bajo - Makassar pada 18-31 Agustus 2022 adalah KM Leuser, KM Wilis, KM Tilongkabila dan KM Binaiya.
Berikut detail masing-masing jadwal kapal lengkap dengan harga tiket kelas ekonomi.
Baca juga: Rute Denpasar - Lombok, Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila 25 Agustus 2022 - 8 September 2022
1. Jadwal Kapal Leuser
Berangkat Kamis 18 Agustus 2022 pukul 23.59
Tiba Jumat 19 Agustus 2022 pukul 19.00
Lama perjalanan 19 jam 1 menit
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 161.500
2. Jadwal Kapal Tilongkabila
Berangkat Jumat 26 Agustus 2022 pukul 21.00
Tiba Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 15.00
Lama perjalanan 18 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 161.500
Berangkat Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 12.00
Tiba Minggu 28 Agustus 2022 pukul 22.00
Lama perjalanan 1 hari 10 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 231.500
4. Jadwal Kapal Binaiya
Berangkat Rabu 31 Agustus 2022 pukul 19.00
Tiba Kamis 1 September 2022 pukul 14.00
Lama perjalanan 19 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 161.500
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni 25 Agustus -10 September Rute Kupang - Labuan Bajo, Harga Tiket KM Wilis Termurah
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi