Berita Kota Kupang

Kepala Dinas Perhubungan NTT: Ongkos Trucking dari Pelabuhan Tenau  Kupang Perlu Standarisasi

pengaduan dari jasa angkutan kontainer yang merasakan tingginya tarif kargo atau trucking dari pelabuhan Tenau menuju perkotaan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK POS-KUPANG.COM
BONGKAR MUAT - Aktivitas bongkar muat di salah satu pelabuhan petikemas di Indonesia.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perhubungan (Dishub) NTT mengusulkan Peraturan Gubernur atau Pergub untuk  mengatur standarisasi tarif muatan kargo angkut kontainer yang biasanya mengangkut logistik dari Pelabuhan Tenau Kupang ke dalam wilayah Kota Kupang. Angkutan itu terkesan mahal.

Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rancangan Pergub yang mengacu pada regulasi nasional sehingga tarif kargo tidak ditentukan sesuai keinginan pengusaha.

“Kita sedang menyiapkan regulasinya tentunya kita mengacu kepada regulasi-regulasi yang memang secara nasional supaya kita coba untuk mengatasi hal ini. Jadi rancangan pergubnya sedang kita siapkan mudah-mudahan bisa segera diselesaikan untuk kita naikan kepada gubernur untuk kemuadian nanti disampaikan kepada mereka,” katanya, Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Tak ada Mudik, Citilink Layani 36 Penerbangan Kargo

Tingginya tarif trucking dari pelabuhan menuju dalam Kota menurut dia disebabkan karena sedikitnya jasa yang bergerak dibidang kargo pelabuhan sehingga masyakarat tidak mempunyai pilihan.

“Kalau misalnya mereka itu banyak usaha yang bergerak dibidang itu saya kira harganya pasti bisa bersaing dan bisa mendapatkan harga yang sesuai tapi karena mereka sendiri jadi mereka sesuka-sukanya memasang harga, kita tidak punya pilihan akhirnya harga segitu ya kita ikut,” tambahnya.

Sementara itu berdasarkan laporan dari Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan, pihaknya pernah mendapatkan pengaduan dari jasa angkutan kontainer yang merasakan tingginya tarif kargo atau trucking dari pelabuhan Tenau menuju perkotaan.

“Pengguna jasa kontainer itu mengaku tidak ada srtandar tarif dari pelabuhan ke dalam kota sehingga sepertinya tarif cargo itu mereka rasakan mahal sehingga itu bisa berpengaruh terhadap harga barang yang dijual kepada konsumen,” ungkapnya.

Baca juga: Larangan Mudik, Citilink Hanya Layani Kargo, Simak Infonya

Darius juga menjelaskan dengan sudah dijalankannya rapat untuk penentuan tarif kargo dan usulan pergub maka akan ada pergub pedoman tarif kargo yang akan mengatur standar tarif untuk setiap jasa angkutan yang melayani di bidang trucking. (*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved