Anime
Link Nonton Gratis Anime Hunter x Hunter Episode 16 Sampai 30, Gon Dikepung Tarian Gasing
Anime Hunter x Hunter mengusung genre action dan adventure, menceritakan mengenai perjuangan untuk menjadi seorang Hunter terbaik.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM - Anime Hunter x Hunter terdiri dari 148 episode. Link nonton gratis anime Hunter x Hunter episode 1 sampai episode 15 sudah dibagikan pada berita sebelumnya.
Kali ini disematkan link nonton gratis anime Hunter x Hunter episode 16 sampai episode 30, tersedia pada bagian akhir artikel ini.
Anda penggemar film animasi Jepang bisa menonton melalui smartphone setelah klik linnya.
Berikut ini disampaikan Sinopsis Anime Hunter x Hunter yang dilansir dari gramedia.com :
Anime Hunter x Hunter mengusung genre action dan adventure, menceritakan mengenai perjuangan untuk menjadi seorang Hunter terbaik.
Dikutip dari gramedia.com, tokoh utama dari anime ini adalah Gon Freecss yang bertekad menjadi seorang Hunter terbaik supaya dapat bertemu dengan ayahnya.
Ayah Gon Freecss sudah meninggalkannya sejak dirinya kecil.
Gon Freecss tidak serta-merta memperoleh kekuatannya menjadi hunter langsung begitu saja, akan ada perkembangan yang luar biasa mengenai kekuatan hebatnya.
Baca juga: Link Nonton Gratis Anime Hunter x Hunter Episode 1 Sampai 15, Kisah Gon Menjadi Hunter Terbaik
Cerita anime Hunter x Hunter sering disuguhkan adegan perkelahian yang tetap menarik.
Apalagi dalam alur ceritanya, untuk menjadi seorang Hunter sejati diharuskan mengikuti ujian khusus supaya mendapatkan sebuah lisensi.
Agar tidak terusan penasaran, segera klik link di bawah ini untuk menonton :
Episode 16 : BILIBILI.TV
Episode 17 : BILIBILI.TV
Episode 18 : BILIBILI.TV
Episode 19 : BILIBILI.TV
Episode 20 : BILIBILI.TV
Episode 21 : BILIBILI.TV
Episode 22 : BILIBILI.TV
Episode 23 : BILIBILI.TV
Episode 24 : BILIBILI.TV
Episode 25 : BILIBILI.TV
Episode 26 : BILIBILI.TV
Episode 27 : BILIBILI.TV
Episode 28 : BILIBILI.TV
Episode 29 : BILIBILI.TV
Episode 30 : BILIBILI.TV
Selamat menonton. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS