Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Wilis 20 Agustus - 6 September 2022 Rute Labuan Bajo - Kupang, Cek Harga Tiket

Kapal Pelni KM Wilis rute Labuan Bajo - Kupang akan berangkat berlayar pada 20 Agustus 2022 pukul 21.00 dan 3 September 2022 pukul 09.00.

Pelni
Kapal Pelni KM Wilis - Jadwal Kapal Pelni KM Wilis 20 Agustus - 6 September 2022 Rute Labuan Bajo - Kupang, Cek Harga Tiket 

POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal Pelni KM Wilis dan harga tiket kelas ekonomi untuk rute Labuan Bajo - Kupang di bulan Agustus hingga awal September 2022.

Melansir dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id pada Jumat (12/8/2022), Kapal Pelni KM Wilis rute Labuan Bajo - Kupang akan berangkat berlayar pada 20 Agustus 2022 pukul 21.00 dan 3 September 2022 pukul 09.00.

Berikut info lebih detail jadwal kapal Wilis rute Labuan Bajo - Kupang dengan harga tiket kelas ekonomi selengkapnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni 16-31 Agustus 2022 Rute Denpasar - Labuan Bajo, Harga Tiket Kelas Ekonomi 230.500

1. Jadwal Kapal Wilis Pertama

Berangkat Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 21.00

Tiba Selasa 23 Agustus 2022 pukul 06.00

Lama perjalanan 2 hari 9 jam

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 259.500

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

Labuan Bajo Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 21.00

Kalabahi 22 Agustus 2022 pukul 06.00-15.00

Labuan Bajo Selasa 23 Agustus 2022 pukul 06.00

2. Jadwal Kapal Wilis Kedua

Berangkat Sabtu 3 September 2022 pukul 09.00

Tiba Selasa 6 September 2022 pukul 01.00

Lama perjalanan 2 hari 16 jam

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 259.500

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

Labuan Bajo Sabtu 3 September 2022 pukul 09.00

Bima 3 September 2022 pukul 18.00-19.00

Waikelo 4 September 2022 pukul 06.00-07.00

Waingapu 4 September 2022 pukul 16.00-20.00

Ende 5 September 2022 pukul 07.00-09.00

Labuan Bajo Selasa 6 September 2022 pukul 01.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 17-31 Agustus 2022 Rute Ambon - Makassar, Singgah di Namlea dan Bau-Bau

Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Artikel Jadwal Kapal Pelni lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved