Berita NTT Hari Ini
Sekilas Tentang Pelabuhan Seba di Kabupaten Sabu Raijua
Lintas Penyeberangan Seba-Bolok merupakan lintas penyeberangan komersil dengan panjang lintasan 115 mil
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Pelabuhan Penyeberangan Seba yang terletak di Kabupaten Sabu Raijua dibangun mulai dari tahun 2009 – 2015 dari dana APBN atau selama 7 tahun dengan total biaya pembangunan sebesar sekitar Rp 65 milyar.
"Lintas Penyeberangan Seba-Bolok merupakan lintas penyeberangan komersil dengan panjang lintasan 115 mil," seperti dikutip dari laman Dephub Kementrian Perhubungan RI, Kamis 11 Agustus 2022.
Informasi demikian disampaikan Kementrian Perhubungan saat masih dipimpin Menteri Ignasius Jonan pada tahun 2016 lalu. Saat itu, menteri Ignasius meresmikan enam pelabuhan dan 3 pelabuhan penyeberangan di NTT.
Sementara itu, dalam Keputusan Mentri Perhubungan nomor KM 186 tahun 2019 tentang Rencana Induk Pelabuhan Seba, disebutkan, letak Pelabuhan Seba berada di Kecamatan Sabu Barat yang secara geografis terletak antara 10°29'27,4" LS & 121ü50'19,5" BT.
Sementara, Menurut Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 432/2017, hirarki Pelabuhan Seba adalah Pelabuhan Pengumpul (PP).
Pelabuhan Seba ini merupakan pelabuhan terpenting di Kabupaten Sabu Raijua.
Pelabuhan-pelabuhan lainnya, yaitu Biu dan Raijua, sebagai Pelabuhan Pengumpan Lokal (PL).
Pelabuhan Seba dan Biu terletak di Pulau Sabu, sedangkan Pelabuhan Raijua di Pulau Raijua. Ketiga pelabuhan dikelola olch Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas IIÏ Seba.
Pelabuhan Seba dioperasikan secara non-komersial untuk melayani penumpang dan barang. Penumpang diangkut oleh Kapal PELNI, Kapal Perintis dan kapal ferry.
Barang diangkut oleh kapal pelayaran umum dan kapal pelayaran rakyat. Perairan Pelabuhan Seba terbuka dari arah barat laut, tanpa perlindungan breakwater.
Setiap tahunnya, pelabuhan beroperasi pada bulan April sampai dengan Oktober. Bulan-bulan lainnya kapal dilayani di Pelabuhan Biu.
Dalam dokumen perencanaan yang ditandatangani menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, tanggal 24 September 2019, juga dijelaskan lahan di sekitar pelabuhan adalah daerah pemukiman Kota Seba yang sekaligus sebagai pusat perekonomian Kota Seba, terdapat toko dan warung di sepanjang jalan. Jalan akses ke pelabuhan melalui jalan perkotaan ini.
Keputusan tersebut juga menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Seba Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai pedoman dalam pembangunan, pengoperasian, pengembangan pelabuhan dan penentuan batas-batas Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Seba
Pelabuhan Penyeberangan Seba
Kabupaten Sabu Raijua
lintas penyeberangan komersil
Kepala Dinas Perhubungan NTT
Isyak Nuka
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pemerintah Kantongi Rekomendasi Tim Ahli Konservasi Taman Nasional Komodo Labuan Bajo |
![]() |
---|
Dirut Bank Sumsel-Babel Pimpin Tim Belajar Tentang UMKM dan Digitalisasi Bank NTT |
![]() |
---|
Komitmen PLN Pada Penggunaan Energi Terbarukan, Pengadaan Lahan PLTP Mataloko 20 MW Dimulai |
![]() |
---|
Tembus 100 Ribu Subscriber, YouTube Berikan Penghargaan Buat Pos Kupang |
![]() |
---|
Hari Ini Sindo Express Resmi Beroperasi di Ruteng, Dukung Kebangkitan Ekonomi NTT |
![]() |
---|