Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni 16-31 Agustus 2022 Rute Denpasar - Labuan Bajo, Harga Tiket Kelas Ekonomi 230.500
Kapal Pelni yang berangkat dengan rute Denpasar - Labuan Bajo selama bulan Agustus ini adalah KM Binaiya, KM Leuser dan KM Tilongkabila.
POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal Pelni dan harga tiket kelas ekonomi untuk rute Denpasar - Labuan Bajo mulai 16 hingga 31 Agustus 2022.
Melansir dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id pada Kamis (11/8/2022), Kapal Pelni yang berangkat dengan rute Denpasar - Labuan Bajo selama bulan Agustus ini adalah KM Binaiya, KM Leuser dan KM Tilongkabila.
Berikut detail masing-masing jadwal kapal lengkap dengan harga tiket kelas ekonomi.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu 11-15 Agustus 2022, Lewati Rute Tarakan-Nunukan & Balikpapan-Makassar
1. Jadwal Kapal Binaiya
Berangkat Selasa 16 Agustus 2022 pukul 08.00
Tiba Rabu 17 Agustus 2022 pukul 17.00
Lama perjalanan 1 hari 9 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 230.500
2. Jadwal Kapal Leuser
Berangkat Rabu 17 Agustus 2022 pukul 14.00
Tiba Kamis 18 Agustus 2022 pukul 23.00
Lama perjalanan 1 hari 9 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 230.500
3. Jadwal Kapal Tilongkabila
Berangkat Kamis 25 Agustus 2022 pukul 09.00
Tiba Jumat 26 Agustus 2022 pukul 19.00
Lama perjalanan 1 hari 10 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 230.500
4. Jadwal Kapal Binaiya
Berangkat Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 08.00
Tiba Minggu 28 Agustus 2022 pukul 11.00
Lama perjalanan 1 hari 3 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 230.500
5. Jadwal Kapal Binaiya
Berangkat Selasa 30 Agustus 2022 pukul 08.00
Tiba Rabu 31 Agustus 2022 pukul 17.00
Lama perjalanan 1 hari 9 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 230.500
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya 25 Agustus - 8 September 2022 Rute Bima - Labuan Bajo, Cek Harga Tiket
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi