Aliran Sesat Muncul di NTT dan Indonesia Gegara Hal Ini, Begini Cara Mengantisipasinya
Munculnya aliran sesat atau menyimpang dikarenakan masyarakat belum memahami atau tidak mendalami keagamaan yang dianutnya dengan baik dan benar.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Munculnya aliran sesat atau menyimpang dikarenakan masyarakat belum memahami atau tidak mendalami keagamaan yang dianutnya dengan baik dan benar.
Karena itu untuk mengantisipasi adanya aliran sesat atau menyimpang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Kejati NTT pada Rabu, 10 Agustus 2022 pagi bersama Pakem.
Rapat tersebut, Tim Pakem yang terdiri dari Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Pasi Intel Korem 161 Wira Sakti, Dinas Kesbangpol NTT, Dinas P dan K NTT, Kepala Kanwil Agama NTT, Kepala FKUB NTT, para Pemuka Agama Kota Kupang, Pimpinan Pers Lokal Kota Kupang, dan para Tokoh Pemuda Kota Kupang membahas secara khusus tentang aliran kepercayaan yang menyimpang atau aliran sesat di NTT.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan.
Menurut Wisnu, keterlibatan masyarakat terhadap aliran yang menyimpang ini dikarenakan karena belum memahami atau tidak mendalami keagamaan yang dianutnya.
“Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua ini kan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama, tentu saja kita akan dilakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya,” ujar Wisnu kepada wartawan di Kupang.

Dia menegaskan, jika sampai ada penyimpangan, di mana ada penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum. Namun begitu, ia menyebut, hal ini berasal dari masyarakat. Orang akan terbawa dalam aliran menyimpang jika tidak memahami secara mendalam keagamaan yang ia miliki.
Wisnu mengatakan, sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.
Ia berharap kerjasama seluruh masyarakat NTT, apabila ada melihat dan mendengar terkait aliran kepercayaan yang menyimpang, agar segera dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum setempat.
Kepala Kesbangpol NTT, Ir Jhon Oktavianus M.M, mengatakan, aliran atau kepercayaan sesat yang sedang di pantau pemerintah terjadi di Manggarai Barat. Aliran sesat ini, kata Jhon berasal dari negeri Tirai Bambu (China) yang disebarkan oleh pasangan suami isteri.
"Di Manggarai Barat, aliran itu menyebar dari Cina sana. Jadi ada suami isteri, dimana suaminya itu mentuankan isterinya seperti Tuhan Yesus turun kedua kalinya di dunia. Dan berkembang melalui media sosial," jelasnya.
Pemerintah daerah setempat bersama pihak kepolisian sudah melakukan upaya pendekatan, dengan mendatangi dan mengambil buku-buku, serta menelusuri perkembangan aliran itu.
Dia mengaku, dengan penanganan yang sudah dijalankan pemerintah ini, diharapkan agar pasang suami istri itu bisa kembali melaksanakan pada agamanya masing-masing dan tidak menyebar lagi paham demikian.
Sementara di Kabupaten Manggarai, ada aliran baru yang dinilai sangat meresahkan masyarakat. "Mereka mulai terusik, karena anak mereka mulai percaya dan keluar dari tradisinya sebagai orang katolik," sebutnya. (fan)