Berita Kupang

SMSI Di Kabupaten Kupang Resmi Terbentuk, Lansung Siapkan 3 Agenda

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), resmi terbentuk dan mendaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kabupaten Kupang

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Pendaftaran DPD SMSI Kabupaten Kupang di Kesbangpol Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), resmi terbentuk dan mendaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Hal ini dibuktikan dengan pengurus daerah DPD  SMSI Kabupaten Kupang  telah menerima surat keputusan (SK) Pengurus dari Pengurus DPW SMSI Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Nomor: 002/KPTS/SMSI-DPW.NTT/VII/2022 tentang pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Kupang untuk  masa bhakti 2022-2027.

Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang Makson Saubaki, Senin (08/08/2022) usai mendaftar di Oelmasi mengatakan  hari ini  kami pengurus DPD SMSI Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Kesbangpol  untuk mendaftar Keberadaan organisasi ini.

Kedatangan kami, tadi siang itu diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Dillyanti W. Nenobais.

Terdaftarnya Organisasi ini di Kesbangpol, maka keberadaan SMSI Kabupaten Kupang itu lagalitasnya jelas,"ujar Makson.

Lebih lanjut Makson Saubaki menjelaskan kedatangannya bersama teman-teman bertujuan melaporkan keberadaan organisasi SMSI, sekaligus menyerahkan berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftaran organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Kupang.

Organisasi SMSI ini adalah organisasi perusahaan media online yang sudah terdaftar di Dewan Pers dan anggota perusahaan media online yang bergabung sudah mencapai 2.000.000 media di dunia. Organisasi ini berkantor pusat di Jakarta dan memiliki jaringan di setiap provinsi sampai ke kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

“Berdasarkan amanat AD/ART organisasi, SMSI bertujuan untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat,” ungkap Makson.

"Tadi telah diterima oleh ibu Kabid dan setelah memeriksa  kelengkapan administrasi semuanya dinyatakan  lengkap. Kita tinggal menunggu dalam 1 atau 2 hari ke depan mereka akan mengeluarkan SKTnya," sambungnya.

Ia mengatakan sambil menunggu Surat Keterangan Terdaftar (SKT)  dari Kesbangpol ada 3 program kerja yang akan dilakukan Pertama Melakukan audiens dengan jajaran forkopimda dalam rangka memperkenalkan organisasi SMSI.

Kedua Persiapan pengukuhan yang sudah direncanakan oleh teman - teman pada awal September 2022 dan yang ketiga akan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dengan SMSI di Kabupaten Kupang.

Bendahara DPD SMSI Kabupaten Kupang Sam Dominggo menambahkan ke depan kami SMSI Kabupaten Kupang siap berkolaborasi dan bersinergi dengan lintas sektoral melalui karya - karya jurnalis.

"Pada kesempatan ini saya berharap bagi penyelengara negara yang ada di Kabupaten Kupang tidak ada pembukaman terhadap kebebasan pers. Mari kita bergandengan tanggan membangun wilayah Kabupaten Kupang yang kita cintai kearah yang lebih baik," tukas Sam.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved