Liputan Khusus
Presiden Jokowi Tunda Tarif Baru TNK di Mabar
Setelah jadi polemik panjang, akhirnya Jokowi dan Pemerintah Provinsi NTT menunda penerapan kenaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo
"Untuk mengisi waktu ini, kami akan melakukan pembenahan dan sosialisasi serta dialog dengan berbagai kalangan. Termaksud dengan kalangan Gereja, tokoh masyarakat, dan juga tokoh Islam dan berbagai stakeholder lainnya," sebutnya.
Mantan Kepala Badan Pendapatan dan Aset provinsi NTT itu juga menyampaikan, selama enam bulan waktu dispensasi itu, bagi wisatawan yang yang ingin membeli tiket terlebih dahulu, maka bisa mengakse melalui sistem INISA milik PT Flobamor.

"Jadi pembelian dapat dilakukan untuk pelaksanaan 1 Januari 2023 itu dapat dilakukan sekarang. Sistem tersedia bagi seluruh pelaku pariwisata. Wisatawan yang telah membeli pada tahun ini, seperti di akhir Juli lalu, juga diberikan dispensasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, tarif jutaan rupiah itu berlaku untuk satu tahun, dan bukan untuk sekali masuk. Pihaknya akan melakukan sosialisasi pada sisa waktu ini sebelum secara resmi diterapkan.
"Kita akan sosialisasikan dan dialog dengan seluruh lapisan masyarakat di Labuan Bajo. Terutama para pelaku pariwisata agar mendapatkan pemahaman yang sama tentang kebijakan kenaikan tarif masuk itu. Artinya, kebijakan tentang kontribusi Rp 3,75 per orang itu akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023," kata Libing.
Dengan demikian, kata dia, pemerintah memberi dispensasi selama 5 bulan ke depan bagi wisatawan, di mana tarif masuk TN Komodo masih berlaku tarif lama.
Diketahui, pada 1 Agustus 202 lalu, Pemerintah memberlakukan tarif baru sebesar Rp 3, 75 juta bagi wisatawan ketika berkunjung ke pulau Komodo dan Padar. Alhasil, gelombang protes terjadi dimana-mana. Pemerintah mengerahkan hampir seribu aparat keamanan gabungan untuk pengamannan di Labuan Bajo.

* Perkaya Kajian
PELAKU pariwisata sekaligus aktivis sosial di Labuan Bajo, Marta Muslin mengatakan, kebijakan penundaan tarif itu menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk memperkaya kajian, sebelum menetapkan kebijakan.
"Penundaan ini bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkaya kajian Pemprov NTT dengan lebih sering melakukan public dialogue (dialog publik)," kata Marta yang juga adalah Koordinator Nasional Indonesian Waste Platform (IWP).
Menurut Marta, dialog publik tersebut bisa menjadi media untuk berdiskusi dan mendapatkan masukan dan keputusan yang baik untuk semua pihak.
"Sehingga kebijakan yang diambil pada saat memberlakuan harga baru ke depan adalah keputusan bersama para stakeholder. Karena, para pelaku wisata sebenarnya adalah orang yang sangat concern dengan keberlanjutan, yang mana konservasi adalah satu bagian di dalamnya. Planet people profit. Hal ini juga penting agar semua pihak memiliki rasa memiliki terhadap kebijakan itu, apalagi setelah belajar dari apa yang terjadi kemaren," jelasnya.
Kenaikan tarif nantinya perlu dikaji komprehensif, demokratis dan melibatkan seluruh stakeholder sehingga kebijakan yang lahir merupakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan, baik itu kebutuhan konservasi kawasan TNK maupun hal lainnya.
"Bahwa harga ticket harus naik, ya haruslah, biaya patroli dll juga naik kan? tapi dengan proses yang proper," tegasnya.