Anies Baswedan

Anies Baswedan Dikritik Karena Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Menkes Malah Tak Keberatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu 3 Agustus 2022, melakukan penjenamaan rumah sakit milik pemerintah di DKI Jakarta menjadi rumah sehat.

Editor: Agustinus Sape
YOUTUBE/KOMPAS TV
RUMAH SEHAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) menghadiri peluncuran penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan penyeragaman logo di RSUD Cengkareng, Rabu 3 Agustus 2022. Kebijakan ini kemudian menuai kritikan, tetapi Menkes tidak mempermasalahkannya. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu 3 Agustus 2022, melakukan penjenamaan rumah sakit milik pemerintah di DKI Jakarta menjadi rumah sehat.

Kebijakan itu lantas menuai kritik dari berbagai politisi termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Meski demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memahami substansi dari kebijakan Anies Baswedan tersebut karena itu dia tidak mempermasalahkannya. 

"Terus terang, (Gubernur Anies Baswedan) sempat bicara dengan saya. Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan," ucapnya di Istana Wakil Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 4 Agustus 2022.

Ia pun mengaku tak masalah dengan kebijakan yang dibuat Gubernur Anies Baswedan ini.

Menurutnya, ada dua jenis penamaan, yaitu nama legal dan nama merek atau branding.

Budi menyebut, nama 'Rumah Sehat untuk Jakarta' yang dibuat Gubernur Anies Baswedan hanya untuk keperluan branding (penjenamaan).

Meski tak ada embel-embel rumah sakit,  katanya, secara legal rumah sehat tetaplah rumah sakit.

Baca juga: Relawan Anies NTT Deklarasikan Anies Baswedan Presiden 2024

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa kebijakan Gubernur Anies Baswedan ini tak melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Meski dibedakan apa nama legalnya dan nama brandingnya. Jadi, update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi brandingnya, logonya memakai definisi rumah sehat," ujarnya.

"Kalau bagi kami di Kemenkes yang penting itu kan akte legal pakai apa," sambungnya.

Walau demikian, ia enggan menanggapi lebih jauh saat ditanya awak media perihal urgensi perubahan istilah dari RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta ini.

"Itu kan masing-masing, selera masing-masing lah," kata dia.

Ketua DPRD DKI kritik keras

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved