Polemik Tarif Masuk TNK

Tunda Tarif Masuk Pulau Komodo Labuan Bajo, Ketua DPD KNPI Manggarai Barat Angkat Bicara

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penerapan tarif paket wisata ke Taman Nasional Komodo, Pulau Padar dan Pulau Komodo

Penulis: Gecio Viana | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM/HO-SERGIUS TRY DEDDI
FOTO BERSAMA - Pengurus DPD KNPI Manggarai Barat NTT foto bersama. DPD KNPI Manggarai Barat angkat suara soal penundaan tarif masuk Taman Nasional Komodo Labuan Bajo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penerapan tarif paket wisata ke Taman Nasional Komodo dalam hal ini ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3.75 juta per wisatawan per tahun.

Penundaan itu disampaikan kepala dinas pariwisata NTT Sony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin 8 Agustus 2022.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Manggarai Barat, Sergius Tri Deddy angkat bicara. 

Sergius Tri Deddy menyambut baik kebijakan tersebut, namun pihaknya mengkritisi terkait tarif paket wisata yang dinilai sangat tinggi.

Baca juga: Penundaan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Atas Arahan Presiden Jokowi

"Kami menyambut baik, tapi tidak serta merta menerima itu sebagai sesuatu hal yang menyenangkan. Kita sebagai masyarakat di Manggarai barat, point penting dari sikap penolakan kita, bukan penundaan," ujarnya.

"Tapi kenaikan tarif yang fantastik, yang bagi kami akan menyebabkan proses promosi pariwisata sangat sulit diterima oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara, hal itu sudah  terlihat dan tergambar, banyak wisatawan yang membatalkan perjalanan mendengar kenaikan tiket tarif Pulau Komodo dan Padar ini," katanya. 

Sergius Tri Deddy menilai, pemerintah membuat kebijakan dengan kajian yang belum komperhensif dan konstruktik, hal itu terbukti dari banyak tamu yang membatalkan dan komplain tentang harga paket wisata yang dirasa mahal ini. 

Pemerintah, lanjut dia, wajibn melakukan riset. terutama soal aksesbilitas ekonomi wisatawan yang hadir, apakah didominasi oleh wisatawan high class atau wisatawan yang kelas menengah dan rendah kebawah.

Menurutnya, pemerintah harus bisa menunjukan data yang konstruktif, untuk menggambar kebijakan yang akan dikeluarkan memang benar-benar realistis sesuai dengan kondisi ekonomi wisatawan yang berkunjung di Manggarai barat. 

Baca juga: Apresiasi Tunda Tiket Pulau Komodo Labuan Bajo, Ini Catatan Kritis Anggota DPRD Inicentius Peni

"Jangan sampai pemerintah hanya mengejar target keuntungan tampa mengetahui kondisi rill wistawan yang hadir. Yang pada akhirnya berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan serta penurunaan tingkat promosi oleh karena harga tiket mahal," kata dia.

"Dan kita menolak pengelolan yang sifatnya monopoli, baik monopoli obyek wisata terutama Pulau Komodo dan Pulau Paadar maupun  manajemen penjualan market wisata, terhadap pulau padar dan Pulau Komodo," jelasnya.

Sergius Tri Deddy menjelaskan, bila dalam sistem aplikasi yang ditetapkan oleh PT Flobamora sebagai BUMD Pemerintah Provinsi NTT, diharapkan tetap mengedepankan pengelolaan paket pariwisata akan obyek wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar hanya melalui aplikasi dengan konsep manajemen satu pintu. 

"Hal  itulah yang menjadi point penolakan kita sebagai masyarakat Manggarai Barat. Karena Pulau Komodo dan Pulau Padar itu adalah market promosi utama dan penjualan paket utama pariwisata oleh masyarakat serta pelaku industri pariwisata di Manggarai barat tidak terlepas obyek bahwa ada obyek wisata pendukung yang lain yang menyebar di seluruh Flores," paparnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Labuan Bajo

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved