Berita NTT Hari Ini
Pemerintah Kantongi Rekomendasi Tim Ahli Konservasi Taman Nasional Komodo Labuan Bajo
Dijelaskan Firman, pembatasan kunjungan wisatawan ini dilakukan juga untuk menekan hilangnya nilai jasa ekosistem
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Pemerintah provinsi NTT mengklaim mengantongi rekomendasi dari tim ahli untuk mengambil upaya Konservasi di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat NTT.
Tim ahli itu disebut berasal dari tujuh Universitas ternama di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Pemprov NTT pada Senin 8 Agustus 2022 malam ditulis bahwa tim ahli yang melakukan kajian dipimpin DR. Irman Firmansyah.
“Berdasarkan hasil kajian terungkap, jika upaya konservasi yang ketat tidak diberlakukan, dan kunjungan tidak dibatasi, kita akan melihat penurunan signifikan dalam nilai jasa ekosistem di dalam Taman Nasional Komodo terutama di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang pada waktunya akan mempengaruhi keberlangsungan hidup komodo dan ekosistemnya," kata Firman
Dijelaskan Firman, pembatasan kunjungan wisatawan ini dilakukan juga untuk menekan hilangnya nilai jasa ekosistem.
Tanpa pembatasan, diproyeksikan akan ada hilangnya nilai jasa ekosistem sebesar Rp 11 Triliun.
Baca juga: Pemprov NTT Tunda Penetapan Tarif Masuk TNK, Anggota DPRD Manggarai Barat Sebut Solusi Terbaik
Untuk itu, diperlukan berbagai upaya dalam mengatasi isu-isu yang terjadi di dalam kawasan, salah satunya dengan manajemen kunjungan dalam mengurangi beban yang melebihi kapasitas daya dukung dan daya tampung kawasan.
Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo.
Isu yang utama adalah sistem perlindungan dan keamanan, manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral.
Sementara di tempat berbeda, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing, mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemprov NTT telah menetapkan program pembatasan kunjungan.
Selain itu ada biaya kontribusi sebagai upaya konservasi ke wilayah Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan sekitarnya.
Terkait hal ini, pemerintah telah menetapkan dispensasi terhadap wisatawan yang ingin berkunjung hingga 1 Januari 2023.
Baca juga: Tarif ke TNK Naik Tanpa Perda, Pengamat: Pemerintah Seperti Otoriter
“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu hingga sampai akhir Desember 2022, artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp 3,750,000 akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023. Dengan demikian maka Pemerintah memberi dispensasi 6 bulan kedepan bagi wisatawan berlaku harga normal," katanya.
Untuk mengisi waktu in, Pemprov melakukan sosialisasi dengan berbagai kalangan, termasuk gereja, tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya.
Selama 6 bulan kedepan dispensasi ini berlangsung, bagi wisatawan yang ingin memberikan kontribusi terhadap konservasi dapat langsung melakukan pendaftaran melalui sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA.
Selanjutnya, Kadis Sony menjelaskan terkait misi besar Pemerintah dalam menetapkan kebijakan dimaksud.
"Pemerintah mempunyai dua visi besar, yang pertama bagaimana melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan juga ekosisitemnya, dan visi besar kedua adalah bagaimana menjaga apa yang disebut sustainable tourism, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Maka dari itu, sesuai dengan arahan kami akan tetap melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan masyarakat," jelasnya. (Fan)
Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE
Pemerintah Provinsi NTT
tim ahli
Konservasi
Taman Nasional Komodo (TNK)
DR. Irman Firmansyah
Pulau Komodo
Pulau Padar
sistem Wildlife Komodo
aplikasi INISA
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Rembesan Diduga Minyak di Laut Wemasa Malaka, Dinas ESDM NTT Imbau Warga Melapor |
![]() |
---|
Sekilas Tentang Pelabuhan Seba di Kabupaten Sabu Raijua |
![]() |
---|
Antisipasi Adanya Aliran Sesat, Kejati NTT Gelar Rakor |
![]() |
---|
Drg. Ratih Trikusumadewi Sp. RKG : Insya Allah Saya akan Pulang ke Kupang |
![]() |
---|
Dermaga di Sabu Seba Rusak Parah, Penanganan Jangan Tunggu Ada Korban |
![]() |
---|