Polisi Tembak Polisi

Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditahan

Pihak kepolisian telah menangkap sekaligus menahan dua orang yang bekerja dengan keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Brigadir J (kiri). Seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan dua orang asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan update terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam updatenya, Andi menyatakan kalau pihak kepolisian telah menangkap sekaligus menahan dua orang yang bekerja dengan keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun kedua orang yang dimaksud yakni seorang sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo. "Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Keduanya kini kata Andi telah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri. Kendati demikian, Andi tidak memerinci siapa Bharada RE dan Brigadir RR yang dimaksud.

Dirinya hanya memastikan kalau penahanan kedua orang tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang selama ini bergulir. "Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," kata dia.

Sementara itu, Anggota Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara kembali menguak soal sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Baca juga: Tiba di Mako Brimob, Istri Ferdy Sambo: Saya Tulus Mencintai Suami

Baca juga: Bharada E Sudah Plong, Sempat Sebut Nama Irjen Ferdy Sambo

Deolipa menyatakan kalau sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas. "Ya dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa.

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut. Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu. "Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur dia. (tribun network/fan/riz/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved