Jadwal Kapal Pelni

UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Kupang - Jakarta Agustus 2022, Lewati Maumere dan Makassar

KM Umsini rute Kupang - Jakarta akan berangkat pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 15.00 dan tiba Selasa 23 Agustus 2022 pukul 09.00

Pelni
SANDAR - KM Umsini sedang bersandar belum lama ini. UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Kupang - Jakarta Agustus 2022, Lewati Maumere dan Makassar 

POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal Pelni KM Umsini rute Kupang - Jakarta sekaligus harga tiket kapal laut untuk bulan Agustus 2022.

Melansir dari website Pelni pada Jumat 5 Agustus 2022, KM Umsini rute Kupang - Jakarta akan berangkat pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 15.00 dan tiba Selasa 23 Agustus 2022 pukul 09.00.

Berikut jadwal kapal Umsini rute Kupang - Jakarta bulan Agustus 2022 selengkapnya.

Baca juga: TERBARU, Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo dan Harga Tiket Semua Rute Mulai Besok 5-18 Agustus 2022

Berangkat Kamis 18 Agustus 2022 pukul 15.00

Tiba Selasa 23 Agustus 2022 pukul 09.00.

Lama perjalanan 4 hari 18 jam

Harga tiket kelas ekonomi Rp 481.000

Dengan rincian perjalanan sebagai berikut:

Kupang Kamis 18 Agustus 2022 pukul 15.00

Lewoleba 19 Agustus 2022 pukul 00.01-01.00

Larantuka 19 Agustus 2022 pukul 04.00-05.00

Maumere 19 Agustus 2022 pukul 11.00-13.00

Makassar 20 Agustus 2022 pukul 11.00-16.00

Surabaya 22 Agustus 2022 pukul 00.01-03.00

Jakarta Selasa 23 Agustus 2022 pukul 09.00.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar dan Harga Tiket Rute Makassar - Sorong Agustus 2022, Singgah di Ambon

Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Berita Jadwal Kapal Pelni Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved