Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar dan Harga Tiket Rute Makassar - Sorong Agustus 2022, Singgah di Ambon

KM Tidar rute Makassar - Sorong akan berangkat pada 20 Agustus 2022 pukul 15.00 dan tiba 25 Agustus 2022 pukul 14.00.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Kapal Motor Tidar milik PT Pelni sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon - Jadwal Kapal Pelni KM Tidar dan Harga Tiket Rute Makassar - Sorong Agustus 2022, Singgah di Ambon 

POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal Pelni KM Tidar rute Makassar - Sorong sekaligus harga tiket kapal laut untuk bulan Agustus 2022.

Melansir dari website Pelni pada Jumat 5 Agustus 2022, KM Tidar rute Makassar - Sorong akan berangkat pada 20 Agustus 2022 pukul 15.00 dan tiba 25 Agustus 2022 pukul 14.00.

Berikut jadwal kapal Tidar rute Makassar - Sorong bulan Agustus 2022 selengkapnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lawit Semua Rute, Tiba di Jakarta 12 Agustus 2022, Cek Harga Tiket Tiap Rute

Berangkat Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 15.00

Tiba Kamis 25 Agustus 2022 pukul 14.00

Lama perjalanan 4 hari 23 jam

Harga tiket kelas ekonomi Rp 563.000

Dengan rincian perjalanan sebagai berikut:

Makassar Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 15.00

Bau-bau 21 Agustus 2022 pukul 06.00-08.00

Namlea 22 Agustus 2022 pukul 08.00-10.00

Ambon 22 Agustus 2022 pukul 15.00-18.00

Tual 23 Agustus 2022 pukul 13.00-16.00

Dobo 24 Agustus 2022 pukul 23.00-02.00

Kaimana 24 Agustus 2022 pukul 10.00-12.00

Fak-Fak 24 Agustus 2022 pukul 21.00-23.59

Sorong Kamis 25 Agustus 2022 pukul 14.00

Baca juga: TERBARU, Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo dan Harga Tiket Semua Rute Mulai Besok 5-18 Agustus 2022

Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Berita Jadwal Kapal Pelni Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved