Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni Dari Makassar Menuju Labuan Bajo Bulan Agustus 2022, Dapatkan Tiket yang Termurah

Ada empat kapal Pelni yang akan berlayar dengan rute Makassar - Labuan Bajo selama Agustus 2022.

POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Kapal Pelni KM Tilongkabila - Jadwal Kapal Pelni Dari Makassar Menuju Labuan Bajo Bulan Agustus 2022, Dapatkan Tiket yang Termurah 

POS-KUPANG.COM - Berikut semua jadwal kapal Pelni yang berangkat dari Makassar ke Labuan Bajo sekaligus harga tiket kapal laut untuk bulan Agustus 2022.

Melansir dari website Pelni pada Jumat 5 Agustus 2022, ada empat kapal Pelni yang akan berlayar dengan rute Makassar - Labuan Bajo selama Agustus 2022.

Berikut jadwal kapal masing-masing kapal dengan rute Makassar - Labuan Bajo di bulan Agustus 2022 selengkapnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar dan Harga Tiket Rute Makassar - Sorong Agustus 2022, Singgah di Ambon

1. Jadwal Kapal Binaiya

Berangkat Rabu 10 Agustus 2022 pukul 12.00

Tiba Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00

Lama perjalanan 19 jam

Harga tiket kelas ekonomi Rp 184.000

2. Jadwal Kapal Leuser

Berangkat Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00

Tiba Jumat 12 Agustus 2022 pukul 02.00

Lama perjalanan 19 jam

Harga tiket kelas ekonomi Rp 184.000

3. Jadwal Kapal Wilis

Berangkat Jumat 19 Agustus 2022 pukul 08.00

Tiba Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 18.00

Lama perjalanan 1 hari 10 jam

Harga tiket kelas ekonomi Rp 254.000

4. Jadwal Kapal Tilongkabila

Berangkat Senin 22 Agustus 2022 pukul 07.00

Tiba Selasa 23 Agustus 2022 pukul 01.00

Lama perjalanan 18 jam

Harga tiket kelas ekonomi Rp 184.000

Baca juga: UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Kupang - Jakarta Agustus 2022, Lewati Maumere dan Makassar

Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Artikel Jadwal Kapal Pelni Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved