Unwira Kupang
Tangkap Dana Desa dan Perkuat BUMDes, Unwira Gelar Pelatihan
Dua kendala utama yang sering dialami oleh masyarakat desa, yakni aspek legalitas dan orientasi pengembangan BUMDes.
POS-KUPANG.COM, ENDE - Di tengah kucuran dana desa dari pemerintah pusat yang semakin bertambah dari tahun ke tahun, denyut pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur tidak cukup berdegup kencang.
Terbukti, hanya secuil desa yang berhasil berinovasi, mengubah wajah kampung yang biasa-biasa saja, menjadi kampung yang bidang ekonomi semakin menggeliat.
Dua Desa yakni Desa Detusoko Barat di Kabupaten Ende, dan Desa Hadakewa di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah dua contoh dari secuil bukti keberhasilan pemimpin lokal dalam membangun desa menggunakan dana desa.
Baca juga: Mahasiswa KKNT-PPM Unwira Kupang Bakti Sosial di Desa Laranwutun Lembata
Ribuan desa lain sedang berjuang keras, mencoba berinovasi meski terbatas sumber daya untuk membangun desa.
Terpanggil oleh keprihatinan akan ketertinggalan pembangunan NTT, Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Provinsi NTT melakukan pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes terhadap sejumlah desa di Kabupaten Kupang, pulau Timor.
Pelatihan oleh Panitia KKNT-PPM Unwira dilakukan di kantor Desa Usapi Sonbai, Kecamatan Nekamese. Para peserta yang hadir adalah kepala desa dan perangkat desa Usapi Sonbai serta utusan desa Desa Tunfeu, dan desa Taloitan.
Para pengurus BUMDes pun terlibat aktif selama dua hari kegiatan pelatihan, Rabu-Kamis (27-28 Juli 2022.
Dua kendala utama yang sering dialami oleh masyarakat desa, yakni aspek legalitas dan orientasi pengembangan BUMDes.
Baca juga: Laskar KKNT-PPM Unwira Kupang Laksanakan Program Amancalistung di SD Yaswari Benlutu
Legalitas merupakan syarat mutlak dari pendirian sebuah BUMDes. Lembaga apa pun harus terdaftar secara resmi pada pemerintah, terlebih ketika lembaga itu menggunakan dana dari negara melalui dana desa.
BUMDes merupakan aset desa yang menerima kucuran dana ratusan juta dari alokasi dana desa. Karena itu, ia harus didaftarkan secara legal.
Erly Grizca Boelan, Dosen Fakultas Ilmu Kependidikan, Universitas Katolik Widya Mandira dalam sesi pertama latihan menekankan urgensi pendaftaran lembaga BUMDes.
Dokumen-dokumen penting wajib disiapkan oleh aparat desa dan pengurus BUMDes, misalnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman dalam mengurus lembaga ekonomi-sosial ini.
Selain itu, Ica, sapaan dosen ini, menjelaskan alur pendaftaran dan lamanya masa pengurusan akta pendirian.
Aser Tael, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Usapi Sonbai, mengakui bahwa desanya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar khususnya kelapa.
Baca juga: Peserta KKNT-PPM Unwira Kupang Disambut Gembira Jajaran Pemdes Oepuah Utara TTU