Berita Kota Kupang
Parkir Sepanjang Taman Pantai Kelapa Lima Diatur Dishub Kota Kupang
Karena mau mobil, motor semua harus disatukan tapi karena penumpukan tetap sudah disahkan untuk area sini
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tidak lazim sebuah taman yang menjadi ikon tidak memiliki lahan parkir yang memadai seperti taman Pantai Kelapa Lima Kota Kupang yang terletak di Jalan Timor Raya, Kota Kupang.
Tampak kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di sepanjang tepi taman yang biasanya ramai dikunjungi Masyarakat Kota Kupang ini.
"Ada lahan parkir di ujung.Cuma dari Dinas Perhubungan kan sudah ada pengesahan mulai dari sini (sepanjang tepi taman) juga diperbolehkan tapi kalau ramai,di sana (lahan parkir) tidak bisa. Karena mau mobil, motor semua harus disatukan tapi karena penumpukan tetap sudah disahkan untuk area sini," jelas salah satu juru parkir yang bertugas, Ayub.
Baca juga: Pantai Kelapa Lima Kota Kupang Sudah Jadi Spot Foto Menarik
Parkiran ini juga dilengkapi karcis yang masih dalam tahap masa uji coba hingga 31 Juli 2022, setelahnya akan ada kelanjutannya dari pihak dinas perhubungan kota Kupang sendiri.
"Ada karcis," ungkap Ayub.
Dari karcis yang didapatkan POS-KUPANG.COM, retribusi parkir di tepi jalan umum berdasarkan Perda Kota Kupang nomor 15 tahun 2011 untuk biaya retribusi sekali parkir dimulai dari Rp 1.000 sampai dengan Rp 4.000 dengan jenis kendaraan roda dua Rp 1.000, roda empat Rp 2.000,roda enam Rp 3.000 dan roda delapan Rp 4.000.
Taman ramai tergantung pada event.Biasanya paling ramai dikunjungi di akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu dan pada saat event saja.
"Sabtu Minggu juga tergantung. Macam kemarin itu,satu Minggu karena kendalanya di lampu saja.Lampu taman mati,jadi Sabtu Minggu juga sama.Tetapi kalau normalnya biasanya Sabtu Minggu saja.Kalau Senin sampai Jumat tidak begitu ramai,"jelas Ayub.
Baca juga: DPRD Kota Kupang Minta Warga Jaga Kebersihan Wisata Kuliner Kelapa Lima
Lanjut Ayub,jika terjadi penumpukan kendaraan yang terparkir maka akan diarahkan mencari tempat lain sepanjang taman.
"Di mulai dari batas plang dilarang parkir sampai batas taman,"terang Ayub.
Untuk parkiran mobil terdapat di ujung taman tetapi jika parkiran penuh maka diarahkan untuk mencari tempat kosong di sepanjang tepi taman.
Dari pantauan POS-KUPANG.COM pada Kamis, 28 Juli 2022, taman yang nantinya akan dijadikan tempat kuliner di kelapa Lima Kota Kupang ini akan diramaikan oleh pengunjung pada sore hari mulai sekitar pukul 17.30 WITA.
Para pedangan mulai menjajakan jualannya, dimulai dari gerobakan salome, jagung bakar,kacang hijau dan berbagai jenis minuman seperti Kopi dan minuman dingin lainnya.