Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo dan Harga Tiket Rute Sorong - Makassar 31 Juli hingga 14 Agustus
KM Gunung Dempo rute Sorong - Makassar akan berangkat pada 31 Juli dan 14 Agustus 2022 pukul 20.00 Wit.
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo rute Sorong - Makassar lengkap dengan harga tiket kapal laut bulan Agustus 2022.
Melansir dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id pada Jumat (29/7/2022), KM Gunung Dempo rute Sorong - Makassar akan berangkat pada 31 Juli dan 14 Agustus 2022 pukul 20.00 Wit.
Pada rute ini, KM Gunung Dempo berlayar langsung dari Sorong menuju Makassar dengan menempuh perjalanan selama 1 hari 22 jam.
Berikut detail jadwal kapal Gunung Dempo rute Sorong - Makassar lengkap dengan harga tiket kapal laut.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar dan Harga Tiket Rute Jayapura - Nabire, Berangkat 4 Agustus 2022
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Terbaru KM Bukit Raya & Harga Tiket Rute Tanjung Priok - Pontianak Agustus 2022
Jadwal pertama
Berangkat Minggu 31 Juli 2022 pukul 20.00
Tiba Selasa 2 Agustus 2022 pukul 18.00
Lama perjalanan 1 hari 22 jam
Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 568.000.
Jadwal kedua
Berangkat Minggu 14 Agustus 2022 pukul 20.00
Tiba Selasa 16 Agustus 2022 pukul 18.00
Lama perjalanan 1 hari 22 jam
Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 568.000.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Rute Makassar - Jayapura Mulai 21 Agustus 2022, Cek Harga Tiket
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang & Harga Tiket Rute Kupang - Makassar Agustus, Singgah Maumere
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai & Harga Tiket Rute Jayapura - Makassar Agustus 2022, Singgah di Sorong
Baca juga: UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila dan Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Bali Bulan Agustus 2022
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi