Berita Kota Kupang
Sepekan Gelar Kegiatan PBB, Bapenda Kota Kupang Berhasil Dapat Rp 6 Miliar
Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, berhasil mendapatkan Pendapatan PBB
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, berhasil mendapatkan Pendapatan PBB sebesar Rp 6 miliar lebih.
Kepala Bapenda Kota Kupang, Ama Radja kepada Pos-Kupang.Com, mengatakan 500 lebih masyarakat antusias dan mengikuti program pekan panutan pajak yang digelar dalam waktu satu minggu kemarin.
"Jadi hari ini, kegiatan pekan panutan pajak bumi dan bangunan telah selesai atau ditutup, masyarakat tetap bisa datang ke Kantor Bapenda untuk membayar PBB dan lainnya," katanya
Ama Radja menjelaskan, untuk target pajak bumi dan bangunan Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 18,5 Miliar. Target ini sama dengan tahun sebelumnya 2021.
Ama berharap, target ini bisa dicapai sebelum jatuh tempo yaitu pada tanggal 30 September 2022.
Baca juga: Pekan Panutan Pembayaran PBB, Wali Kota Kupang Pacu Warga Kota Bayar Pajak
"Biasanya di waktu terakhir banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu tersebut untuk membayarkan kewajiban mereka karena takut dikenakan denda jika telah melewati jatuh tempo," jelasnya.
Dia menjelaskan, banyak masyarakat yang antusias Untuk memanfaatkan momen pekan panutan pajak ini karena ada banyak tawaran menarik atau door prize yang ditawarkan.
"Kami dari Bapenda optimisi akan mencapai target yang ditetapkan. Kami juga berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah sendiri, agar tahun berikutnya bisa digelar pekan panutan pajak dengan hadiah yang lebih menarik, misalnya motor," kata Ama.
Ama menambahkan, beberapa upaya yang dilakukan oleh Bapenda untuk mengajak masyarakat agar tertib dalam membayar pajak atau kewajiban, dengan terus mensosialisasikan melalui media cetak, online dan elektronik.
"Kami juga memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak bisa ke Kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung, ada nomor whatsApp yang disiapkan untuk membantu para wajib pajak," kata Ama.
"Pembayaran juga tidak hanya dilakukan dengan pembayaran tunai, tetapi bisa menggunakan Qris dan lainnya," tandasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
