Jadwal Kapal Pelni

UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu dan Harga Tiket Rute Makassar - Balikpapan Bulan Agustus 2022

KM Lambelu rute Makassar - Balikpapan akan berangkat pada Selasa 9 Agustus 2022 pukul 04.00 dan Rabu 10 Agustus 2022 pukul 16.00.

Pelni
KM Lambelu sedang bersandar belum lama ini. UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu dan Harga Tiket Rute Makassar - Balikpapan Bulan Agustus 2022 

POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal Pelni Lambelu rute Makassar - Balikpapan lengkap dengan harga tiket kapal laut bulan Agustus 2022.

Melansir dari website Pelni pada Senin 25 Juli 2022, KM Lambelu rute Makassar - Balikpapan akan berangkat pada Selasa 9 Agustus 2022 pukul 04.00 dan Rabu 10 Agustus 2022 pukul 16.00.

Berikut jadwal kapal Lambelu rute Makassar - Balikpapan bulan Agustus 2022 selengkapnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Rute Makassar - Jayapura Agustus 2022, Singgah di Ambon dan Sorong

Jadwal pertama

Berangkat Selasa 9 Agustus 2022 pukul 04.00

Tiba Rabu 10 Agustus 2022 pukul 04.00

Lama perjalanan 1 hari

Harga tiket kelas ekonomi Rp 210.000

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

Makassar Selasa 9 Agustus 2022 pukul 04.00

Pare-Pare 9 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00

Balikpapan Rabu 10 Agustus 2022 pukul 04.00

Jadwal kedua

Berangkat Rabu 10 Agustus 2022 pukul 16.00

Tiba Kamis 11 Agustus 2022 pukul 16.00

Lama perjalanan 1 hari

Harga tiket kelas ekonomi Rp 210.000

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

Makassar Rabu 10 Agustus 2022 pukul 16.00

Pare-Pare 10 Agustus 2022 pukul 21.00-23.59

Balikpapan Kamis 11 Agustus 2022 pukul 16.00

Baca juga: BARU, Jadwal Kapal Pelni KM Wilis dan KM Leuser dan Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Bima Agustus 2022

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Sorong - Tual, Agustus Berangkat 2 Kali, Harga Tiket 300 Ribuan

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Berita Jadwal Kapal Pelni Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved