Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau dan Harga Tiket Rute Ambon - Manokwari Agustus 2022, Singgah di Sorong
KM Sirimau rute Ambon - Manokwari akan berangkat pada Senin 8 Agustus 2022 pukul 17.00 dan singgah di Sorong.
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal Pelni Sirimau rute Ambon - Manokwari lengkap dengan harga tiket kapal laut bulan Agustus 2022.
Melansir dari website Pelni pada Senin 25 Juli 2022, KM Sirimau rute Ambon - Manokwari akan berangkat pada Senin 8 Agustus 2022 pukul 17.00.
Pada rute ini, KM Sirimau akan singgah di Sorong, sebelum melanjutkan perjalanan ke Manokwari .
Berikut jadwal kapal Sirimau rute Ambon - Manokwari bulan Agustus 2022 selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Sorong - Tual, Agustus Berangkat 2 Kali, Harga Tiket 300 Ribuan
Baca juga: BARU, Jadwal Kapal Pelni KM Wilis dan KM Leuser dan Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Bima Agustus 2022
Berangkat Senin 8 Agustus 2022 pukul 17.00
Tiba Kamis 11 Agustus 2022 pukul 01.00
Lama perjalanan 2 hari 8 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 321.000
Dengan detail perjalanan sebagai berikut:
Ambon Senin 8 Agustus 2022 pukul 17.00
Sorong 10 Agustus 2022 pukul 02.00-05.00
Manokwari Kamis 11 Agustus 2022 pukul 01.00
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lawit Rute Pontianak - Tanjung Priok Agustus 2022, Segini Harga Tiketnya
Baca juga: UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu dan Harga Tiket Rute Makassar - Balikpapan Bulan Agustus 2022
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi