Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Makassar - Ambon, Agustus Berangkat 2 Kali, Cek Harga Tiketnya

KM Tidar rute Makassar - Ambon akan berangkat pada tanggal 6 dan 20 Agustus 2022 pukul 15.00.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Kapal Motor Tidar milik PT Pelni sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Makassar - Ambon, Agustus Berangkat 2 Kali, Cek Harga Tiketnya 

POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal Pelni KM Tidar rute Makassar - Ambon sekaligus harga tiket kapal laut untuk bulan Agustus 2022.

Melansir dari website Pelni pada Sabtu 23 Juli 2022, KM Tidar rute Makassar - Ambon akan berangkat pada tanggal 6 dan 20 Agustus 2022 pukul 15.00.

Berikut jadwal kapal Tidar rute Makassar - Ambon bulan Agustus 2022 selengkapnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar & Harga Tiket Rute Jayapura - Surabaya Agustus 2022, Singgah di 8 Rute

Jadwal pertama

Berangkat Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 15.00

Tiba Senin 8 Agustus 2022 pukul 15.00

Lama perjalanan 2 hari

Harga tiket kelas ekonomi Rp 411.000

Dengan rincian perjalanan sebagai berikut:

Makassar Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 15.00

Bau-bau 7 Agustus 2022 pukul 06.00-08.00

Namlea 8 Agustus 2022 pukul 08.00-10.00

Ambon Senin 8 Agustus 2022 pukul 15.00

Jadwal kedua

Berangkat Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 15.00

Tiba Senin 22 Agustus 2022 pukul 15.00

Lama perjalanan 2 hari

Harga tiket kelas ekonomi Rp 411.000

Dengan rincian perjalanan sebagai berikut:

Makassar Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 15.00

Bau-bau 21 Agustus 2022 pukul 06.00-08.00

Namlea 22 Agustus 2022 pukul 08.00-10.00

Ambon Senin 22 Agustus 2022 pukul 15.00

Baca juga: Terbaru! Jadwal Kapal Pelni KM Awu 23 Juli-6 Agustus 2022, Tiket Murah Rute Kumai-Kupang Rp 430 Ribu

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Terbaru Hingga 13 Agustus 2022 Harga Tiket Semua Rute, Waktu Berangkat

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Berita Jadwal Kapal Pelni Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved