Berita Nasional
MENGEJUTKAN, Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur Gugat Prabowo Subianto, Pemicunya Gegara Ini
Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur, Ali Hakim Lubis, tiba-tiba menggugat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Pemicunya gegara ini. Apa?
POS-KUPANG.COM - Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur, Ali Hakim Lubis, menggugat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Dalam gugatan tersebutm Prabowo Subianto yang juga Menteri Pertahanan RI Itu sebagai tergugat I dan DPP Partai Gerindra sebagai tergugat II.
Gugatan sang kader partai tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam gugatannya, Ali Hakim Lubis meminta Prabowo Subianto secepatnya memecat Mohammad Taufik sesuai rekomendasi MKP Gerindra.
Sementara kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan yang menangani perkara tersebut agar Ali Hakim Lubis meminta untuk segera menjatuhkan putusan.
Baca juga: Pemilih PKS Masih Fanatik pada Prabowo Subianto & Anies Baswedan Tapi Ada juga Dukung Ganjar Pranowo
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," berikut isi petitum gugatan DPC Gerindra Jaktim, dikutip pada SIPP PN Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, MKP ( Majelis Kehormatan Partai ) merekomendasikan pemecatan terhadap Mohamad Taufik pada 7 Juni 2022 lalu.
Rekomendasi itu dikeluarkan MKP berdasarkan hasil sidang internal MKP Gerindra.
Dalam rekomendasi tersebut disebutkan beberapa alasan hingga diterbitkannya rekomendasi pemecatan terhadap eks pimpinan DPRD DKI tersebut.
Pertama, Mohammad Taufik dinilai gagal menjalankan amanah partai setelah Prabowo Subianto gagal dalam Pilpres 2019 lalu.
Hal berikutnya, adalah Mohammad Taufik sempat disebut dalam sidang tindak pidana korupsi yang menyeret eks Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ke ranah hukum.
Selain itu, Mohammad Taufik juga dinilai gagal saat menjadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, lantaran sampai saat ini belum juga memiliki kantor tetap.
Atas gugatan yang dilayangkan Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itulah, membuat Mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik, bereaksi.
Mohammad Taufik menegaskan bahwa pemecatan terhadap dirinya, tak ada kaitannya sama sekali dengan kepengurusan partai di tingkat DPC ( Dewan Pimpinan Cabang ).
Baca juga: Prabowo Subianto Kuasai Jawa Barat, Anak Muda Ini Malah Unggul di Jateng dan Jatim, Anies Baswedan?
Sebab, kewenangan sepenuh terkait pemecamat ersebut berada sepenuhnya di tangan Prabowo Subianto.
"Untuk hal pemecatan itu, bukan kewenangannya DPC. Suruh baca aturan lagi lah anggaran dasar rumah tangga," ucap Mohammad Taufik saat dikonfirmasi, Jumat 22 Juli 2022.
Oleh karena itu, kata Anggota DPRD DKI Jakarta ini pun menanggapi dengan santai gugatan yang dilayangkan Ali Hakim Lubis tersebut.
Mohammad Taufik juga enggan mengomentari manuver koleganya yang justru nekat menggugat Prabowo Subianto gegara Mohammad Taufik.
"Dia enggak paham aja kali, makanya dia gugat (Prabowo). Cuma kayak gitu enggak usah ditanggapin," ujarnya.
DPP Gerindra Didesak Segera Pecat Ali Hakim Lubis
Nama Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Hakim Lubis belakangan menjadi sorotan.
Pasalnya, Ali Lubis mendadak menggugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan DPP Gerindra lantaran tak kunjung memecat Mohamad Taufik meski sudah mendapat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.
Langkah hukum yang diambil Ali Lubis ini seolah menjadi bumerang bagi dirinya.
DPP Gerindra pun kini didesak untuk segera mendepak Ali Lubis dari partai berlambang burung garuda tersebut.
"Apa urusannya DPC Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra keputusan MKP Gerindra yang belum dijalankan DPP?" ucap Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jimmy Alexander Turangan dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Juli 2022.
Baca juga: Prabowo Subianto Bakal Gaet Anak Presiden Jadi Calon Wakil Presiden, Skenarionya Diungkap Sosok Ini
"Emang dia siapa sampai-sampai menekan DPP, apalagi sampai menggugat ke pengadilan," sambungnya.
Ia pun curiga, rekomendasi pemecatan terhadap Mohamad Taufik yang dikeluarkan MKP Gerindra ini berdasarkan pengaduan yang dilakukan oleh Ali Lubis.
Sebab, alasan rekomendasi pemecatan eks Wakil Ketua DPRD DKI itu terkesan dibuat-buat.
"Sangat aneh ketika mengadukan Taufik hanya karena beberapa pernyataan beliau dianggap merugikan Gerindra. Dia lupa politik itu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres atau kepala daerah yang dikatakan Taufik bukan dari internal partai," ujarnya.
Ia pun menilai, manuver yang dilakukan Ali Lubis ini justru semakin memperkeruh suasana di internal Gerindra.
Oleh sebab itu, ia meminta agar DPP Gerindra segera memecat Ali Lubis.
"Atas semua kelakuan dia, saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur," tuturnya.
Ketua DPD Gerindra DKI Mau Beri Sanksi Ali Lubis
Ketua DPD Gerindra DKI Ahmad Riza Patria bakal memberi teguran kepada Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Hakim Lubis yang menggugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Ariza bilang, pemberian sanksi atau teguran bakal disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku di partainya.
"Nanti ada mekanisme internal (soal pemberian sanksi teguran)," ucapnya di Balai Kota, Rabu 20 Juli 2022 malam.
Sebagai informasi, Prabowo digugat Ali Hakim Lubis lantaran tak kunjung memecat Mohamad Taufik dari partai berlambang burung garuda tersebut.
Baca juga: Prabowo Subianto Bakal Gaet Anak Presiden Jadi Calon Wakil Presiden, Skenarionya Diungkap Sosok Ini
Padahal, Majelis Kehormatan Partai (MKP) sudah memberikan rekomendasi terkait pemecatan eks Wakil Ketua DPRD DKI ifu.
Ariza pun menegaskan, proses pemecatan Taufik baru sekedar usulan MKP dan keputusan soal hal ini sepenuhnya berada di tangan Prabowo Subianto.
"Semua keputusan ada di DPP di pak Prabowo, kami hanya menunggu. Apapun keputusannya itu yang terbaik, kami hanya melaksanakan," ujarnya. (*)