Berita Nasional

Mantan Menpora Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Roy Suryo Pernah Minta Perlindungan LPSK

Mantan Menpora ( Menteri Pemuda dan Olahraga ), Roy Suryo baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Mantan Menpora Roy Suryo jadi tersangka kasus penistaan agama. Kasus kini sedang ditangani penyidik Polda Metro Jaya. 

POS-KUPANG.COM - Mantan Menpora ( Menteri Pemuda dan Olahraga ) Roy Suryo baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan Penistaan Agama.

Ada pun kasus yang dialamatkan kepada pakar telematika tersebut, adalah meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penetapan tersangka kepada Mantan Menpora semasa Presiden SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono ).

Dikatakannya, saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Jadi hari ini RS sudah diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Kombes Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.

Baca juga: Terungkap, Sosok Pemeran Asli Video Syur Mirip Nagita Slavina, Ini Kata Roy Suryo

Dalam pemeriksaan tersebut, tampak Roy Suryo mengenakan kemeja batik dan celana hitam. Ia sempat melaksanakan Salat Jumat sekira pukul 12.00 WIB.

Terpantau media, Roy Suryo dengan santai memasuki masjid dan mengambil air wudu. Selesai melengkapi kebutuhan untuk salat, ia pun bergegas masuk masjid.

Roy Suryo jadi tersangka penistaan agama
JADI TERSANGKA - Roy Suryo, pakar telematika yang juga Mantan Menpora semasa Presiden SBY, kini jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Kini kasusnya sedang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Roy Suryo pernah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku tak mempermasalahkannya.

"Itu merupakan hak yang bersangkutan, apakah dia memosisikan diri sebagai saksi atau korban dalam kasus ini, silakan LPSK yang menilai," ujarnya, Kamis 21 Juli 2022.

Baca juga: Viral Foto Jokowi Tinjau Para Ibu Tanam Padi, Mantan Menpora Era SBY Roy Suryo: Bocor di Belakang

Meski begitu, proses terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam kasus meme stupa Candi Borobudur, masih tetap berjalan.

Namun, sejauh ini mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu masih sebagai saksi, belum menjadi tersangka.

"Tetapi, penyidik tetap bekerja dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas ini," jelasnya. (*)

Berita Lain Terkait Roy Suryo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved