Berita NTT
Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di NTT Untuk Perlindungan dan Kepastian Hukum
Klinik KI Bergerak Provinsi NTT merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham NTT dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Mobile Intellectual Properti Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak kini hadir di NTT. Kerja sama Kanwil Kemenkumham NTT dan Dirjen KI, menyelenggarakan kegiatan itu, Rabu 20 Juli 2022 di Hotel Aston Kupang.
Klinik KI Bergerak Provinsi NTT merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham NTT dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi layanan masyarakat.
Kegiatan itu bertujuan memberikan informasi tentang pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi KI yang dimiliki oleh UKM, maupun masyarakat umum sebagai aset tidak bergerak (intangible aset).
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone dalam laporannya pada kegiatan Klinik KI Bergerak Provinsi NTT menegaskan demikian. Menurutnya, KI berperan memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual, baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.
Perlindungan KI salah satu bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan memiliki kontribusi dalam pembangunan perekonomian nasional maupun Internasional.
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki banyak kekayaan intelektual harus mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi segala perubahan dan perkembangan salah satunya adalah dengan memasyarakatkan dan melindungi KI.
NTT memiliki beragam potensi kekayaan intelektual yang merupakan warisan dari leluhur dan masih dipertahankan sampai saat ini seperti tarian adat, upacara adat, dan motif tenun ikat yang beragam.
Keanekaragaman ini dipertahankan dan dilestarikan dengan cara melakukan pencatatan/ pendaftaran, pemanfaatan dan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual khususnya Kekayaan Intelektual Komunal.
Sejalan dengan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah dapat melindungi potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki melalui Identifikasi, Inventarisasi dan Pendaftaran maupun Pencatatan Kekayaan Intelektual.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa Kekayaan Intelektual yang kita miliki dapat dijadikan tolak ukur dari perkembangan perekonomian, dimana semakin tinggi penghargaan negara terhadap KI maka akan merangsang pertumbuhan ekonomi dan kemajuan karena Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir untuk menghasilkan suatu produk yang sangat bermanfaat," ujarnya.
Dalam upaya perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual khususnya di Provinsi NTT sangat dibutuhkan kerjasama antar institusi pemerintah maupun seluruh stakeholder lainnya baik masyarakat, pelaku usaha, pihak perbankan, maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.
Berdasarkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Clinic sebagai upaya mendukung program percepatan perlindungan Kekayaan Intelektual.
Dia berharap kegiatan itu dapat memberikan informasi dalam upaya mendorong pencatatan maupun pendaftaran Kekayaan Intelektual baik personal maupun komunal yang ada di Provinsi NTT.
Dalam kegiatan yang diikuti pemerintah daerah, pelaku seni, pihak perbankan, khususnya UMKM, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), akademisi, pelajar serta mahasiswa ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT.
Menurutnya, Pemprov NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi sangat mendukung pendaftaran KI ini.
"Kanwil Kemenkumham NTT sangat terbantu dengan dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT ini," tandasnya. (Fan)
Mobile Intellectual Properti Clinic
Kanwil Kemenkumham NTT
Dirjen KI
Hotel Aston Kupang
Provinsi NTT
Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM
Yuswanto Hery: Saya Merasa Homey Sekali di NTT |
![]() |
---|
DPRD NTT: Pemerintah Perlu Ciptakan Pola Baru Pemberian Bansos |
![]() |
---|
Peringati HUT Perpusnas RI dan Dinas Kearsipan NTT, Sekda NTT Sebut Unsur Administrasi Penting |
![]() |
---|
Promo Harbelnas, PLN Beri Voucher Tambah Daya Listrik |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Paket Dukung Kelancaran Silaturahmi Jemaah Indonesia dengan Keluarga di Tanah Air |
![]() |
---|