Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Wilis dan Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Makassar, Berangkat 13 Agustus 2022

KM Wilis rute Labuan Bajo - Makassar akan berangkat pada 13 Agustus 2022 pukul 06.00 dan 27 Agustus 2022 pukul 12.00

Pelni
KM Wilis sedang bersandar, belum lama ini. Jadwal Kapal Pelni KM Wilis dan Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Makassar, Berangkat 13 Agustus 2022 

POS-KUPANG.COM - Simak jadwal Kapal Pelni KM Wilis rute Labuan Bajo - Makassar sekaligus harga tiket kapal laut bulan Agustus 2022.

Melansir dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id pada Jumat (22/7/2022), KM Wilis rute Labuan Bajo - Makassar akan berangkat pada 13 Agustus 2022 pukul 06.00 dan 27 Agustus 2022 pukul 12.00.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Kupang - Labuan Bajo Juli dan Agustus 2022, Segini Harga Tiketnya

Berikut detail  jadwal kapal Wilis rute Labuan Bajo - Makassar lengkap dengan harga tiket kapal laut.

Jadwal Pertama

Berangkat Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 06.00

Tiba Minggu 14 Agustus 2022 pukul 06.00

Lama perjalanan 1 hari

Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 161.500

Jadwal Kedua

Berangkat Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 12.00

Tiba Minggu 28 Agustus 2022 pukul 22.00

Pada rute ini, KM Wilis akan singgah di Bima pada 27 Agustus pukul 21.00-23.00

Lama perjalanan 1 hari 10 jam

Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 231.500

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang dan Harga Tiket Rute Makassar - Balikpapan Juli & Agustus 2022

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya & Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Bali, Bulan Agustus 4 Kali Berangkat

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Berita Jadwal Kapal Pelni lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved