Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Kupang - Labuan Bajo Juli dan Agustus 2022, Segini Harga Tiketnya

KM Wilis rute Kupang - Labuan Bajo akan berangkat pada Kamis 28 Juli 2022 pukul 06.00 dan Rabu 10 Agustus 2022 pukul 14.00.

POS KUPANG/SYARIFAH SIFAT
Kapal Pelni KM Wilis - Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Kupang - Labuan Bajo Juli dan Agustus 2022, Segini Harga Tiketnya 

POS-KUPANG.COM - Jadwal Kapal Pelni KM Wilis  rute Kupang - Labuan Bajo dan harga tiket kapal laut bulan Juli dan Agustus 2022 dapat Anda akses pada artikel ini.

Melansir dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id pada Kamis (21/7/2022), KM Wilis rute Kupang - Labuan Bajo akan berangkat pada Kamis 28 Juli 2022 pukul 06.00 dan Rabu 10 Agustus 2022 pukul 14.00.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Rute Benoa - Makassar Juli 2022, Singgah di Lombok & Labuan Bajo

Berikut detail  jadwal kapal Pelni KM Wilis rute Kupang - Labuan Bajo lengkap dengan harga tiket kapal laut.

Jadwal Bulan Juli

Berangkat Kamis 28 Juli 2022 pukul 06.00

Tiba Selasa Sabtu 30 Juli 2022 pukul 10.00

Lama perjalanan 2 hari 4 jam

Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 214.000

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

Kupang Kamis 28 Juli 2022 pukul 06.00

Kalabahi 28 Juli 2022 pukul 21.00-23.00

Labuan Bajo Sabtu 30 Juli 2022 pukul 10.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu dan Harga Tiket Rute Ambon - Tual Agustus 2022, Berangkat Tanggal 6

Jadwal Bulan Agustus

Berangkat Rabu 10 Agustus 2022 pukul 14.00

Tiba Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 05.00

Lama perjalanan 2 hari 15 jam

Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 254.000

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

Kupang Rabu 10 Agustus 2022 pukul 14.00

Ende 11 Agustus 2022 pukul 06.00-08.00

Waingapu 11 Agustus 2022 pukul 19.00-21.00

Waikelo 12 Agustus 2022 pukul 06.00-07.00

Bima 12 Agustus 2022 pukul 18.00-20.00

Labuan Bajo Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 05.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau & Harga Tiket Rute Tual - Ambon Agustus 2022, Singgah Kupang & Maumere

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Terbaru KM Tidar 23 Juli-1 Agustus 2022, Rute Manokwari-Nabire, Harga Tiket

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Berita Jadwal Kapal Pelni lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved