Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau & Harga Tiket Rute Tual - Ambon Agustus 2022, Singgah Kupang & Maumere
KM Sirimau rute Tual - Ambon akan berangkat pada 1 Agustus 2022 pukul 17.00, akan berlayar melewati Saumlaki Kalabahi Kupang Lewoleba Maumere Bau-bau
POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal Pelni KM Sirimau rute Tual - Ambon lengkap dengan harga tiket kapal laut di bulan Agustus 2022.
Melansir dari website Pelni pada Rabu 20 Juli 2022, KM Sirimau rute Tual - Ambon akan berangkat pada 1 Agustus 2022 pukul 17.00.
KM Sirimau rute Tual - Ambon akan berlayar melewati Saumlaki, Kalabahi, Kupang, Lewoleba, Maumere, Bau-bau.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Rute Batam - Tanjung Priok Juli 2022 Harga Tiket Kelas 1A hingga Ekonomi
Berikut detail jadwal Sirimau rute Tual - Ambon - di bulan Agustus 2022.
Berangkat Senin 1 Agustus 2022 pukul 17.00
Tiba Senin 8 Agustus 2022 pukul 14.00
Lama perjalanan 6 hari 21 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 637.500
Dengan detail perjalanan sebagai berikut:
Tual Senin 1 Agustus 2022 pukul 17.00
Saumlaki 2 Agustus 2022 pukul 12.00-14.00
Kalabahi 4 Agustus 2022 pukul 07.00-09.00
Kupang 5 Agustus 2022 pukul 22.00-04.00
Lewoleba 5 Agustus 2022 pukul 15.00-17.00
Maumere 6 Agustus 2022 pukul 02.00-04.00
Bau-bau 6 Agustus 2022 pukul 22.00-23.59
Ambon Senin 8 Agustus 2022 pukul 14.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Rute Benoa - Makassar Juli 2022, Singgah di Lombok & Labuan Bajo
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu dan Harga Tiket Rute Ambon - Tual Agustus 2022, Berangkat Tanggal 6
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi