Berita Nasional

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Akan Segera Ditutup, Ini Solusinya Agar Kamu Bisa Lolos

Sejak Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37 dibuka 17 Juli 2022 siang, sampai saat ini masih banyak yang mengalami banyak kendala saat mendaftar.

Editor: Frans Krowin
Prakerja.co.id
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37. Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka sejak 17 Juli dan akan segera ditutup. 

POS-KUPANG.COM - Sejak jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 dibuka pada 17 Juli 2022 siang, sampai saat ini, masih banyak yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran.

Oleh karena itu, bagi yang masih kesulitan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, silahkan simak ulasan berikut ini. Diharapkan agar bisa segera lolos dalam tahapan pendaftaran ini.

Untuk diketahui, masalah yang paling banyak dialami para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37, adalah NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) yang masih terdaftar di Kemdikbud Riset dan Teknologi ( Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ).

Masalah ini harus segera diselesaikan mengingat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 akan segera berakhir. Sesuai jadwal, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja itu dua hari lagi, atau tepatnya Kamis 21 Juli 2022.

Terkait masalah inilah seorang penerima Kartu Prakerja berakun Instagram @berrychia07 memberikan solusi.

Solusi yang ia tawarkan berangkat dari pengalaman yang dialaminya saat beberapa kali gagal saat melakukan pendaftaran.

Baca juga: Data Tak Sesuai Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Kontak Nomer Whatsapp 08118005373

Solusi yang disampaikan kepada para pandaftar kartu Prakerja, adalah segera melaporkan masalah tersebut kepada penyelenggara Pendaftaran Kartu Prakerja.

"Coba pengaduan ke Kemdikbud nya via email. Saya juga gitu kok dan alhamdulillah 2-3 hari kemudian bisa diterima Prakerja," akunya.

Solusi serupa juga pernah dijelaskan penyelenggara Kartu Prakerja melalui instagram @prakerja.go.id.

Dijelaskan bahwa pendaftar yang mengalami kendala NIK tercatat di Kemdikbud, bisa langsung menghubungi pihak kemendikbud untuk memperbarui datanya.

Yakni melalui:

1. Hubungi call center 177

2. Kirim email ke pengaduan@kemdikbud.go.id

3. Chat lewat portal ult.kemdikbud.go.id

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved