Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Labuan Bajo - Ende Agustus 2022, Segini Harga Tiketnya

KM Wilis rute Labuan Bajo - Ende akan berangkat pada 6 Agustus 2022. Simak juga harga tiket kapal laut untuk rute ini

Pelni
KM Wilis sedang bersandar, belum lama ini. Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Labuan Bajo - Ende Agustus 2022, Segini Harga Tiketnya 

POS-KUPANG.COM - Simak jadwal kapal Pelni KM Wilis rute Labuan Bajo - Ende sekaligus harga tiket kapal laut untuk bulan Agustus 2022.

Melansir dari website Pelni pada Selasa 19 Juli 2022, KM Wilis rute Labuan Bajo - Ende akan berangkat pada 6 Agustus 2022.

Berikut jadwal kapal Wilis rute Labuan Bajo - Ende bulan Agustus 2022 selengkapnya.

Berangkat Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 09.00

Tiba Senin 8 Agustus 2022 pukul 07.00

Lama perjalanan 1 hari 22 jam

Harga tiket kelas ekonomi Rp 136.500

Dengan rincian perjalanan sebagai berikut:

Labuan Bajo Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 09.00

Bima 6 Agustus 2022 pukul 18.00-19.00

Waikelo 7 Agustus 2022 pukul 06.00-07.00

Waingapu 7 Agustus 2022 pukul 16.00-20.00

Ende Senin 8 Agustus 2022 pukul 07.00

Baca juga: UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Benoa Bali - Labuan Bajo, Hari Ini Berlaku Syarat Terbaru

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis dan Harga Tiket Rute Makassar - Bima Juli dan Agustus 2022

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved