Sidang Kasus Astri Lael

Randy Badjideh Kaget Dituntut Hukuman Mati, Bantah Membunuh Lael

Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Suhardi Badjideh alias Randy Badjideh tak menyangka dihukum mati.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
TERTUNDUK - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccaabee, Randy Badjideh tertunduk saat mendengar tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Penutut Umum (JPU). Sidang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Senin 18 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Suhardi Badjideh alias Randy Badjideh tak menyangka dihukum mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Suami Ira Ua itu juga kaget karena JPU menyatakan dia yang membunuh Lael Maccabee.

Rasa kaget disampaikan Randy Badjideh kepada kuasa hukumnya, Benny Taopan SP SS MH, Senin 18 Juli 2022.

Menurut Benny Taopan, momen Randy Badjideh menyampaikan rasa kaget terjadi saat keluar dari Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, seusai sidang.

"Klien kami katakan sempat kaget ketika dituntut hukuman mati. Randy juga katakan, dirinya bukan yang membunuh Lael," kata Benny Taopan.

Randy Badjideh mengaku hanya mencekik Astri Manafe tapi tidak mencekik atau membekap Lael.

"Kalau cekik Astri, Randy mengakui dan mengatakan dirinya menyesali perbuatannya. Tapi, dirinya juga katakan tidak membunuh Lael," jelas Benny Taopan.

Dalam tuntutan JPU, Randy Badjideh membunuh anaknya sehingga dituntut sebagai pelaku pembunuhan terhadap Lael dan ibunya.

Mengenai hukuman mati, Benny Taopan mengatakan, tuntutan itu menurut versi jaksa kemudian dirangkai menjadi fakta persidangan menurut versi JPU.

Baca juga: BREAKING NEWS : Randy Badjideh Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Bunuh Astri Lael

"Jujur saja kita punya fakta sidang dan cara pandang kita terhadap fakta-fakta sidang itu. Jaksa yang mendakwa dan membuktikan. Menjadi pertanyaan besar itu bahwa semua ini kan tidak tahu peristiwa tersebut," katanya.

Benny Taopan juga kaget karena JPU menyebut Randy Badjideh membunuh Lael Badjideh.

"Saya juga kaget, dengan dasar dan bukti apa? Saya pikir jaksa sudah mereformasi hukum itu sendiri soal HAM, soal hukuman mati," ujarnya.

"Tapi kita hormati itu dan menunggu pembelaan kami,pasti kami punya cara pandang sendiri soal ini. Kita patuh semua ruang yang diberikan UU dan memakai ruang itu secara baik," tambah Benny Taopan.

Selama persidangan, Randy Badjideh nampak tenang. Dia mengenakan kemeja putih lengan pendek dan rompi orange.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved