PPPK 2022
SELAMAT! PPPK Guru 2021 Lolos Passing Grade jadi Prioritas dan Bebas Tes CPNS dan PPPK 2022
Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK bulan ini, Selamat! PPPK Guru 2021 Lolos Passing Grade jadi prioritas dan bebas tes CPNS dan PPPK 2022
POS-KUPANG.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan akan membuka Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Rencana Pendaftaran Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka pada bulan Juli 2022. Bagi, PPPK Guru 2021 yang Lolos Passing Grade, Selamat ya, kamu akan jadi prioritas sekaligus dikabarkan bebas tes pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Informasi tentang adanya Seleksi CPNS dan PPPK 2022 disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara ad interim ( MenPAN-RB ad interim ) Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI 28 Juni lalu.
Dikatakan Mahfud MD, ada 1 juta lebih Formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada tahun ini denga dua prioritas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Khusus untuk tenaga pengajar atau PPPK Guru, akan diprioritaskan PPPK Guru yang Lolos Passing Grade 2021 dan Honorer K2.
Baca juga: Kabar Gembira untuk PPPK,Tak Hanya PNS,Ternyata PPPK Ada Jaminan Pensiun, Begini Cara Mendapatkannya
Sementara distribusi atau alokasi terbesar PPPK Guru ada di Pemerintah Daerah sebanyak 758.018 orang.
Setelah itu menyusul PPPK guru di pemerintah pusat sebanyak 45.000 orang.
PPPK fungsional non guru 184.239 orang, pemerintah pusat juga akan merekrut 25.554 formasi untuk jabatan teknis lain, 20.000 formasi dosen baik di bawah Kemdikbud maupun Kemenag, dan formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes sebanyak 3.000 orang.
Khusus untuk CPNS Tahun 2022, kata Mahfud, akan direkrut dari Sekolah Kedinasan dengan total Formasi 8.941 orang.
Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan, Seleksi ASN PPPK 2022 telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 502.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah.
Baca juga: CATAT, Rekrutmen CPNS 2022 Hanya Dari Sekolah Kedinasan, Selebihnya PPPK, Simak Formasi & Tahapannya
Namun sampai saat ini masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada 2021 lalu.
Diharapkan agar yang telah penuhi nilai ambang batas tersebut bisa mendapatkan formasi untuk seleksi PPPK 2022.
"Ini yang akan kita prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah kita bersama, yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022," kata Nunuk Suryani melalui laman instagram @pppkguru, pada Jumat 15 Juli 2022. (*)
Berita terkait Seleksi CPNS dan PPPK 2022
Berita lain di POS-KUPANG.COM