Berita Kabupaten Belu
Pemerintah Kabupaten Belu Pendekatan Keluarga Sebagai Upaya Dini Cegah Bayi Stunting
Pemerintah Kabupaten Belu Pendekatan Keluarga Sebagai Upaya Dini Cegah Bayi Stunting
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Pemerintah Kabupaten Belu Pendekatan Keluarga Sebagai Upaya Dini Cegah Bayi Stunting
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melakukan berbagai upaya pencegahan dini terhadap persoalan bayi stunting.
BKKBN sebagai liding sektor diharapkan dapat mengoptimalkan Program Pembangunan Keluarga dengan pendekatan keluarga supaya mencegah lahirnya bayi stunting di Kabupaten Belu.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Ansila Eka Mutty dalam kegiatan penggalangan komitmen dari stakeholder dengan tema “Satu Tekad Menuju Belu Bebas Stunting Tahun 2024",.
Kegiatan yang dilaksanakan di di Aula Susteran SSpS Atambua, Selasa 12 Juli 2022 itu dibuka Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM.
Ansila mengemukakan, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Khusus Kabupaten Belu, lanjut Ansila menargetkan penurunan stunting 16,9 persen di tahun 2022.
Dalam upaya pencapaian target telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mana BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.
Diharapkan, BKKBN terus melakukan percepatan penurunan stunting dengan pendekatan keluarga untuk mencegah lahirnya bayi stunting. Tim Pendamping Keluarga harus melakukan pendampingan mulai dari calon pengantin, masa kehamilan, ibu melahirkan, pasca bersalin hingga anak usia lima tahun.
"Sasaran kita lewat BKKBN adalah pendampingan di tingkat keluarga mulai dari periode remaja, calon pengantin, pada masa kehamilan masa pasca persalinan hingga anak berusia 5 tahun, terus dilakukan pendampingan", pintanya.
Kadis Kesehatan juga meminta kepala puskesmas supaya memiliki data stunting by name by address
di wilayah kerjanya masing-masing.
"Berapa yang stunting, dimana alamatnya, jumlah ibu hamil, anak yang baru lahir dengan posisi panjang 48 cm, berapa anak 0-6 bulan yang minum ASI dan lain-lain harus punya data itu", ujarnya.
Baca juga: Ini Pesan Gubernur Viktor Laiskodat Kepada Sekda NTT Domu Warandoy : Konsolidasi dan Inovasi
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah stakeholder menyatakan komitmennya yang ditandai dengan Penandatanganan Penggalangan Komitmen.