Berita Manggarai Barat Hari Ini
Ketua DPRD Manggarai Barat Harap Sopi Segera Dilegalkan
Saya sangat mendukung, wacana legalisasi sopi sudah kami wacanakan ranperda inisiatif DPRD.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Ketua DPRD Manggarai Barat (Mabar), Martinus Mitar mengharapkan agar Sopi, minuman beralkohol khas Manggarai segera dilegalkan di daerah itu, Kamis 14 Juli 2022.
"Sudah saatnya sopi dilegalkan, lalu dikemas dengan baik menjadi produk kearifan lokal Manggarai, sehingga saat orang datang ke Manggarai Barat bukan hanya kompiang atau kopi sebagai produk lokal," katanya.
Produk sopi, lanjut dia, saat ini masih diproduksi secara tradisional dan belum mendapatkan izin resmi untuk diedarkan.
Baca juga: Kepala SMKN 3 Kota Kupang Telusuri Siswi yang Isap Rokok Minum Sopi di Ruang Kelas
Padahal, sopi merupakan produk yang sangat diminati oleh banyak pihak.
"Apalagi kota pariwisata super premium, orang akan mencari produk kearifan lokal, bahkan sopi bisa sampai ke jawa kendatipun ilegal, berarti minat untuk sopi sangat tinggi dan disukai. Saya sangat mendukung, wacana legalisasi sopi sudah kami wacanakan ranperda inisiatif DPRD. Kalau pemerintah mendorong itu syukur, kami tetap mendorong," katanya.
Secara kultural, Martinus Mitar menjelaskan sopi yang disebut dalam bahasa Manggarai sebagai tuak merupakan minuman tradisional budaya.
"Kendatipun masih dikatakan ilegal, menghilangkan sopi masih sangat sulit, karena sejak Nenek moyang minuman budaya khas Manggarai raya ini adalah tuak dalam bahasa Manggarai atau yang juga disebut sopi. Tuak dalam masyarakat Manggarai merupakan identitas budaya, dalam komunikasi apapun, tuak menjadi sarana dan simbol," katanya.
Di lain sisi, produk sopi telah menjadi produk bernilai ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Di TTS Emosi Dipanggil Saat Asyik Minum Sopi, Suami Aniaya Istri Dengan Parang
"Produk ini juga sudah menghantarkan ekonomi masyarakat yang lebih baik, bahkan kita tahu banyak petani yang menyekolahkan anaknya dengan berjualan sopi. Tentunya kita berharap minuman khas kearifan lokal ini sudah saatnya kita berikan izin untuk legal, tinggal pemerintah mengemas kadar alkoholnya seperti apa," katanya.
Pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah mengorganisir para petani yang memproduksi sopi, sehingga dapat ditingkatkan kualitas dan kuantitas produk sesuai kebutuhan pasar.
"Kemas dalam UMKM, tinggal pemerintah membina agar kandungan alkoholnya sesuai ketentuan dari Balai POM," katanya.
