Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar & Harga Tiket Rute Manokwari - Ambon, Berangkat 30 Juli, Ada Syarat Baru

Kapal Pelni KM Tidar rute Manokwari - Ambon berangkat pada 30 Juli 2022. Rute ini melewati Fak-Fak, Kaimana, Dobo dan Tual

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Kapal Motor Tidar milik PT Pelni sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Minggu (26/6/2016) dinihari. Jadwal Kapal Pelni KM Tidar & Harga Tiket Rute Manokwari - Ambon, Berangkat 30 Juli, Ada Syarat Baru 

POS-KUPANG.COM - Artikel ini menyajikan jadwal kapal Pelni KM Tidar dan harga tiket kapal laut rute Manokwari - Ambon pada bulan Juli 2022.

Melansir dari website PT. Pelni, www.pelni.co.id pada Kamis (14/7/2022), Kapal Pelni KM Tidar rute Manokwari - Ambon berangkat pada 30 Juli 2022.

Pada tanggal keberangkatan KM Tidar rute Manokwari - Ambon tersebut, ada syarat terbaru naik kapal laut yang harus menjadi perhatian.

Syarat terbaru naik kapal laut bisa Anda baca pula pada artikel ini.

Berlayar dari Manokwari menuju Ambon, KM Tidar akan melewati Fak-Fak, Kaimana, Dobo dan Tual.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar & Harga Tiket Rute Jayapura - Balikpapan Juli 2022, Cek Syarat Terbaru

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar dan Harga Tiket Rute Jayapura - Sorong Juli 2021, Berangkat Tanggal 20

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 8 Rute dan Harga Tiket Juli 2022, Berangkat Dari Jayapura Tanggal 6

Berikut jadwal kapal Tidar rute Manokwari - Ambon, yang meliputi tanggal keberangkatan, waktu tiba di tujuan dan harga tiket kapal laut.

Berangkat Sabtu 30 Juli 2022 pukul 13.00

Tiba Rabu 3 Agustus 2022 pukul 03.00

Lama perjalanan 3 hari 14 jam

Harga tiket kelas ekonomi Rp 462.500

Dengan rincian perjalanan sebagai berikut:

Manokwari Sabtu 30 Juli 2022 pukul 13.00

Sorong 31 Juli 2022 pukul 02.00-07.00

Fak-Fak 1 Agustus 2022 pukul 21.00-01.00

Kaimana 1 Agustus 2022 pukul 10.00-12.00

Dobo 1 Agustus 2022 pukul 20.00-22.00

Tual 2 Agustus 2022 pukul 05.00-08.00

Ambon Rabu 3 Agustus 2022 pukul 03.00

Baca juga: UPDATE Syarat dan Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Rute Labuan Bajo - Lombok Juli & Agustus 2022

Baca juga: UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila & Harga Tiket Rute Lombok - Benoa Bali Juli & Agustus 2022

Baca juga: UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila & Harga Tiket Rute Lombok - Benoa Bali Juli & Agustus 2022

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal Pelni, alangkah lebih baik Tribunners mencari tahu apa syarat untuk bisa ikut berlayar

Karena per 17 Juli 2022 mendatang, akan ada syarat terbaru naik kapal laut.

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved