Berita Manggarai timur
Ini Sejumlah Catatan TPAD Untuk Pemda Manggarai Timur Terkait Ranperda
Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Manggarai Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
APD NTT Beri Sejumlah Catatan Untuk Pemda Manggarai Timur
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Manggarai Timur, Drs Abdullah dan jajaran menghadiri kegiatan Evaluasi Atas Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun Angaran 2021.
Kegiatan ini bertempat di Kantor Badan Keuangan Daerah Propinsi NTT di Kupang, Senin 11 Juli 2022.
Tim Pemerintah Daerah Manggarai Timur juga didampingi oleh Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai Timur.
Sesuai rilis yang diterima, Rabu 13 Juli 2022, ada sejumlah hal yang menjadi catatan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Propinsi NTT untuk Tim Pemda Manggarai Timur.
Adapun catatan itu antara lain tentang target pendapatan daerah yang terlalu tinggi sehingga realisasinya menjadi rendah. Karena itu diminta kepada Pemerintah Daerah bersama DPRD untuk membuat target pendapatan yang sesuai dengan kondisi riil berdasarkan realisasi keuangan daerah dalam tiga tahun terakhir, terutama untuk perubahan APBD 2022.
Selain itu juga diberikan catatan untuk Perangkat Daerah dengan realisasi belanja kurang dari 80 persen diminta untuk menyesuaikan penganggaran dengan kebutuhan ril perangat daerah tersebut.
Dan Pemda Manggarai Timur diminta untuk segera melalukan penyelesaian atas Catatan BPK untuk Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Ini Pesan Gubernur Viktor Laiskodat Kepada Sekda NTT Domu Warandoy : Konsolidasi dan Inovasi
Terkait catatan yang diberikan oleh TAPD Propinsi NTT tersebut, Sekda Boni menyampaikan bahwa realisasi anggaran yang rendah terutama disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa potensi penerimaan daerah menjadi tidak optimal.
"Pada dasarnya kita berterima kasih atas catatan yang diberikan oleh TAPD Propinsi. Pada beberapa perangkat daerah yang realisasi belanjanya kurang dari 80 % tadi sudah kami jelaskan bahwa ini adalah bentuk penghematan belanja operasional yang dilakukan sebagai salah satu bentuk antisipasi jika target penerimaan daerah tidak tercapai,"jelas Sekda Boni.
"Sedangkan untuk tindak lanjut terhadap catatan BPK untuk LKPD kita juga sudah mulai dilaksanakan, temuan-temuan administrasi bahkan sudah selesai kita tindak lanjuti,"sambungnya. (*)
