Berita Kota Kupang Hari Ini
Komitmen Wujudkan Zona Integritas, Kanim Kupang Studi Tiru ke Kanim Denpasar
mendapat apresiasi serta ucapan terima kasih dari pemohon, kantor itu layak mendapat predikat WBK maupun WBBM.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Kanim Kupang melaksanakan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Tim studi tiru merupakan tim kerja Zona Integritas Kanim Kupang, dipimpin oleh Kepala Kanim Kupang, Darwanto didampingi oleh Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Esau Mesias Louk Fanggi, pada Senin, 11 Juli 2022.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi beserta jajaran.
Baca juga: Kanim Kupang Gelar Pelayanan Eazy Passport pada Komunitas Seni
"Kami sangat berterima kasih kepada Kanim Denpasar karena bersedia menerima kami. Semoga hal positif yang kami dapat di sini, mampu kami kembangkan menjadi budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas di Kanim Kupang," ucap Darwanto.
Selanjutnya, tim ditemani Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan sekaligus Ketua Tim Zona Integritas Kanim Denpasar, Yudhistira Yudha Permana, diarahkan untuk melihat bagaimana pembangunan ZI pada Kanim Denpasar serta fasilitas layanan dan inovasi pelayanan publik yang dilakukan sambil disertai bincang - bincang dan diskusi yang berlangsung hangat.
Yudhistira dalam keterangannya menjelaskan bahwa untuk mendapat WBK WBBM bukan semata - mata hanya dikaitkan dengan anggaran untuk membuat fasilitas kantor yang megah, namun yang terpenting adalah dari Sumber Daya Manusianya (SDM) untuk bersedia berkomitmen untuk berubah.
Baca juga: Pegawai Kanim Kupang Sosialisasi M-Paspor Melalui Podcast Pos Kupang
Jika SDM nya berintegritas untuk melayani pemohon dengan baik dan mendapat apresiasi serta ucapan terima kasih dari pemohon, kantor itu layak mendapat predikat WBK maupun WBBM.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik dan diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bisa mendapatkan banyak pengetahuan dalam rangka memerbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan demi mendapat predikat WBK dan WBBM. (*)