Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Rute Surabaya - Jakarta Bulan Juli 2022, Lengkap dengan Harga Tiket
Kapal Pelni KM Dorolonda rute Surabaya - Jakarta akan berangkat pada tanggal 13 Juli 2022 pukul 12.00 Wib.
POS-KUPANG.COM - Berkunjung dari Surabaya ke Jakarta tak hanya bisa dilakukan dengan transportasi darat maupun udara lho Tribunners.
Kamu sesekali bisa mencoba menggunakan transportasi laut. Salah satu pilihannya adalah menggunakan kapal Pelni, yakni KM Dorolonda.
Bila Anda berniat melakukan perjalanan lewat transportasi laut, simak jadwal kapal Pelni KM Dorolonda dan harga tiket kapal laut rute Surabaya - Jakarta pada bulan Juli 2022 berikut ini.
Melansir dari website Pelni, www.pelni.co.id pada Selasa (12/7/2022), Kapal Pelni KM Dorolonda rute Surabaya - Jakarta akan berangkat pada tanggal 13 Juli 2022 pukul 12.00 Wib.
Baca juga: UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Awu Rute Kupang - Surabaya Bulan Juli dan Agustus 2022, Cek Harga Tiket
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Juli 2022, Tiba di Fak-Fak Tanggal 13, Cek Harga Tiket Tiap Rutenya
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni dan Harga Tiket Kelas Ekonomi 12 Rute Kapal Pelni KM Kelud di Bulan Juli 2022
Rute Surabaya - Jakarta akan ditempuh selama satu hanya dan tidak ada transit.
Berikut rincian jadwal kapal Dorolonda rute Surabaya dan harga tiket kapal laut.
Berangkat Rabu 13 Juli 2022 pukul 12.00 Wib
Tiba Kamis 14 Juli 2022 pukul 12.00 Wib
Lama perjalanan 1 hari
Harga tiket kelas ekonomi Rp240.000
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo dan Harga Tiket Rute Sorong - Makassar, Berangkat 28 Juli 2022
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Rute Surabaya - Labuan Bajo Bulan Juli 2021, Lengkap dengan Harga Tiket
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar dan Harga Tiket Rute Jayapura - Sorong Juli 2021, Berangkat Tanggal 20
Syarat Perjalanan
Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .
Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR
2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam
3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar
3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan
4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)