Berita Kota Kupang Hari Ini

PPDB Online Diharapkan Bisa Beri Keadilan bagi Semua Sekolah

kami DPRD harapkan PPDB berjalan dengan baik dan lancar. Tapi kuncinya bahwa harus ikut regulasi yang ada

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Siqvrid Basuki 

Laporan ‎Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB secara online‎ tahun pelajaran 2022-2023 ini diharapkan dapat memberi keadilan bagi semua sekolah, baik itu  sekolah negeri dan swasta. Karena itu, Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini dinas teknis dan sekolah harus profesional.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basuki, Kamis 7 Juli 2022.

Menurut Siqvrid, penerimaan siswa baru atau sekarang dikenal sebutan PPDB memang sudah cukup baik, ketika pemerintah menerapkan PPDB secara online.

Baca juga: LPM Kelurahan Oetete Buka Posko PPDB 2022 Untuk Bantu Warga Oetete yang Mendaftar

PPDB tentu bisa memberikan keadilan bagi semua sekolah.

"Namun, kita minta supaya penyelenggara yakni di sekolah harus profesional dan ikut pada rel aturan. Kalau semua ikut aturan maka saya kira PPDB akan berjalan baik," kata Siqvrid.

Dijelaskan, pemerintah sebagai regulator sudah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) , sehingga sekolah harus benar-benar taat pada regulasi itu.

"Jadi intinya bahwa kami DPRD harapkan PPDB berjalan dengan baik dan lancar. Tapi kuncinya bahwa harus ikut regulasi yang ada," katanya.

Dia mengatakan, PPDB biasanya terjadi persoalan akibat penyelenggara tidak mengikuti regulasi yang ada.

Baca juga: Simak Penjelasan Disdikbud NTT Terkait PPDB SMA-SMK

"Saya contohkan, PPDB gunakan sistem online dan zonasi, maka sekolah harus ikut aturan itu. Kami juga harapkan masyarakat bisa memahami sistem yang ada agar semua proses berjalan dengan baik," ujarnya. (*)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved