Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Rute Labuan Bajo - Surabaya Juli dan Agustus 2021, Cek Harga Tiketnya
Kapal Pelni KM Leuser rute Labuan Bajo - Surabaya akan berangkat satu kali di bulan Juli dan satu kali di bulan Agustus.
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal Pelni KM Leuser rute Labuan Bajo - Surabaya dan harga tiket kapal laut di bulan Juli dan Agustus 2022.
Dilansir dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id yang diakses pada Rabu (29/6/2022) kapal Pelni KM Leuser rute Labuan Bajo - Surabaya akan berangkat satu kali di bulan Juli dan satu kali di bulan Agustus.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Jakarta - Kupang Juli 2022, Tanggal 16 Berangkat, Cek Harga Tiket
Baca juga: Semua Jadwal Kapal Pelni Rute Nunukan - Makassar & Harga Tiket, KM Lambelu Berangkat Tanggal 16 Juli
Berikut jadwal kapal Pelni KM Leuser rute Labuan Bajo - Surabaya lengkap dengan harga tiket kapal laut:
Jadwal Bulan Juli
Berangkat Jumat 15 Juli 2022 pukul 08.00 Wita.
Tiba Minggu 17 Juli 2022 pukul 21.00 Wib.
Lama perjalanan 2 hari 13 jam
Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 337.500
Detail perjalanan KM Leuser Rute Labuan Bajo - Surabaya.
Labuan Bajo Jumat 15 Juli 2022 pukul 08.00 Wita.
Bima 15 Juli 2022 pukul 16.00-17.00 Wita.
Benoa 16 Juli 2022 pukul 16.00-18.00 Wita.
Surabaya Minggu 17 Juli 2022 pukul 21.00 Wib.
Jadwal Bulan Agustus
Berangkat Jumat 12 Agustus 2022 pukul 04.00 Wita.
Tiba Minggu 14 Agustus 2022 pukul 18.00 Wib.
Lama perjalanan 2 hari 14 jam
Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 337.500
Detail perjalanan KM Leuser Rute Labuan Bajo - Surabaya.
Labuan Bajo Jumat 12 Agustus 2022 pukul 04.00 Wita.
Bima 12 Agustus 2022 pukul 12.00-14.00 Wita.
Benoa 13 Agustus 2022 pukul 13.00-15.00 Wita.
Surabaya Minggu 14 Agustus 2022 pukul 18.00 Wib.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Juli 2022, Berangkat Dari Batam Tanggal 20, Cek Harga Tiket Tiap Rutenya
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Rute Batam - Tanjung Priok dan Harga Tiket, Juli 4 Kali Berangkat
SYARAT PERJALANAN
Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .
Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR
2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam
3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar
3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan
4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)