Berita NTT Hari Ini

PLN UP3 Kupang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik kepada Ombudsman Provinsi NTT

aplikasi PLN Mobile, yang merupakan terobosan terbaik PLN dalam memberikan pelayanan kepada pelanggannya dengan memberikan beragam kemudahan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-PT PLN
POSE BERSAMA - Jajaran PT PLN (Persero) UP3 Kupang saat pose bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton pada Rabu, 6 Juli 2022. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Jajaran  PT PLN (Persero) UP3 Kupang melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi mengenai penyesuaian tarif tenaga listrik (adjustment) triwulan III periode Juli-September 2022 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Jalan Eltari 17 Kupang pada Rabu, 06 Juli 2022.

Menurut Meyrina P Turambi selaku Manager PLN UP3 Kupang didampingi Josep Maruli Tambunan yang juga Manager PLN ULP Kupang memberi penjelasan dan pemahaman kepada Darius Beda Daton Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur mengenai kebijakan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) periode Juli-September 2022 untuk golongan pelanggan R-2/TR dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dan R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas, untuk golongan pelanggan Pemerintah (P1/6600 VA sd 200 kVA, P2/ >200 kVA).

Sedangkan untuk golongan pelanggan non subsidi lain tetap sama dengan Tarif Tenaga Listrik periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2022 dengan rincian potongan per golongan tarif sebagaimana dalam surat Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik(Tarif Adjustment).

“Perlu kami sampaikan, bahwa ini bukan merupakan kenaikan, namun penyesuaian tarif yang dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti inflasi, ICP, harga batu bara dan minyak mentah, serta kurs dolar. Melalui penyesuaian tarif ini diharapkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tersalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran ”, ungkap Meyrina.

Dalam kesempatan tersebut, Meyrina P Turambi juga menjelaskan mengenai Aplikasi PLN Mobile, yang merupakan terobosan terbaik PLN dalam memberikan pelayanan kepada pelanggannya dengan memberikan beragam kemudahan dalam 1 (satu) genggaman.

"Pelanggan tidak perlu repot lagi jika ingin melakukan pasang baru, tambah daya, pembelian token, pembayaran rekening listrik, pengaduan atau keluhan dan multiguna atau losstroom, cukup dengan satu aplikasi yaitu PLN Mobile," tutur Meyrina P Turambi.

Sementara Darius Beda Daton Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur menyampaikan apresiasi terkait koordinasi dan kerjasama dari PT PLN (Persero) UP3 Kupang selama ini dalam penyelesaian pengaduan masyarakat dan dengan respon yang cepat setiap pengaduan yang masuk dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu diharapkan PLN dapat secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif tenaga listrik.

“Saya kira PLN sudah sangat bagus, melalui transformasi yang sudah dijalankan, saat ini pengaduan yang masuk di kami sudah sangat sangat menurun dibandingkan sebelumnya bahkan selama hampir 6 (enam) bulan ini tidak ada pengaduan yang masuk untuk PLN.ucapnya

Terimakasih kami ucapkan kepada PLN UP3 Kupang yang telah menjadi mitra yang baik bagi Ombudsman dan menjadi contoh yang baik pula untuk instansi-instansi lain dalam merespon setiap pengaduan dengan baik dan cepat. Melalui kegiatan ini kami juga mohon izin untuk dapat menyebarluaskan kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif listrik ini yang harapannya tentu subsidi lebih tepat sasaran,” tutup Darius.(*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved