Berita Sumba Barat Hari Ini

Bupati Yohanis Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumba Barat

Bupati Kabupaten Sumba Barat Yohanis Dade S.H menyampaikan terima kasih dan menghargai keputusan Fraksi DPRD yang telah menerima rancangan perda

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
PARIPURNA- Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Tarawatu Ora, S.H dan Wakil Ketua DPRD, Lukas Lebu Gallu, S.H juga dihadiri Bupati Sumba Barat Yohanis Dade 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Bupati Kabupaten Sumba Barat Yohanis Dade S.H secara resmi menyampaikan jawaban pemerintah  atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumba Barat terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2021 di ruang sidang  utama DPRD Sumba Barat, Rabu 6 Juli 2022.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Tarawatu Ora, S.H dan Wakil Ketua DPRD, Lukas Lebu Gallu, S.H serta dihadiri  anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat dan  Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, staf ahli bupati,  serta para pimpinan organisasi perangkat daerah.

Bupati Kabupaten Sumba Barat Yohanis Dade S.H menyampaikan terima kasih dan menghargai keputusan Fraksi–fraksi DPRD yang telah menerima rancangan peraturan daerah atau perda Kabupaten Sumba Barat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021, untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan persidangan selanjutnya.

Bupati Sumba Barat juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi–fraksi DPRD terhadap Opini BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Baca juga: Bupati Sumba Barat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumba Barat

"Prestasi ini merupakan capaian bersama karena kerja keras dan sinergitas pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah untuk merumuskan perencanaan dan anggaran daerah sesuai prinsip–prinsip partisipatif, ekonomis, efisiensi dan efektivitas, memperkuat pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga sejalan dengan fraksi–fraksi DPRD untuk memperhatikan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap kelemahan pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang–undangan, yang dirumuskan dalam sepuluh butir opini menyangkut pendapatan, belanja, dan aset.

Pemerintah daerah juga sependapat dengan fraksi–fraksi DPRD  bahwa mempertahankan Opini WTP lebih sulit dari pada meraihnya. Karena itu tidak boleh berpuas hati dengan hasil yang sudah ada sehingga jangan sampai kembali seperti semula.

Karenanya, lanjut Bupati Yohanis, izinkan pihaknya menggunakan momentum  bermartabat ini untuk mengajak seluruh jajaran DPRD dan pemerintah daerah untuk bekerja keras dalam menyelesaikan rekomendasi BPK RI sembari memperbaiki dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban tentang pendapatan, belanja, dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga: DPRD Sumba Barat: Depot Pertamina Waingapu Sumba Timur Tambah Kuota BBM

Dalam kesempatan itu, Bupati juga  menyampaikan terima kasih banyak atas perhatian dan apresiasi fraksi–fraksi  DPRD terhadap materi yang telah diajukan dan atas pemikiran konstruktif yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksabaan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021. Dan pemerintah telah memberikan jawaban secara terperinci sehingga dapat dipahami anggota DPRD Sumba Barat.

Agenda rapat selanjutnya adalah penetapan tim perumus pendapat badan anggaran.(*) 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved