Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Jakarta - Makassar, Juli 2 Kali Berangkat, Segini Harga Tiketnya

Kapal Pelni KM Umsini rute Jakarta - Makassar akan berlayar sebanyak dua kali, yakni tanggal pada 16 dan 30 Juli 2022 pukul 16.00 WIB

POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
KM Umsini. Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Jakarta - Makassar, Juli 2 Kali Berangkat, Segini Harga Tiketnya 

POS-KUPANG.COM - Simak jadwal kapal Pelni KM Umsini rute Jakarta - Makassar di bulan Juli 2022 dan harga tiket kapal laut.

Dilansir dari www.pelni.co.id pada Rabu (6/7/2022) kapal Pelni KM Umsini rute Jakarta - Makassar akan berlayar sebanyak dua kali.

KM Umsini akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung pada 16 dan 30 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Rute Tanjung Priok - Makassar akan ditempuh dengan durasi perjalanan 2 hari 18 jam.

Dengan harga tiket kelas ekonomi adalah Rp 432.000.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu, Dari Larantuka 12 Juli Tiba di Nunukan 16 Juli, Harga Tiket Tiap Rute

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo & Harga Tiket Juli 2022, Ada 11 Rute, Berangkat Dari Ambon Tanggal 7

Berikut detail perjalanan KM Umsini Rute Jakarta - Makassar.

Jadwal Pertama

Jakarta Sabtu 16 Juli 2022 pukul 16.00 WIB

Surabaya 17 Juli 2022 pukul 21.00-23.59 WIB

Makassar Selasa 19 Juli 2022 pukul 10.00 WITA.

Jadwal Kedua

Jakarta Sabtu 30 Juli 2022 pukul 16.00 WIB

Surabaya 31 Juli 2022 pukul 21.00-23.59 WIB

Makassar Selasa 2 Agustus 2022 pukul 10.00 WITA.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Rute Benoa Bali - Makassar di Bulan Juli 2021, Segini Harga Tiketnya

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Bulan Juli 2022 Masuk Lewoleba, Rute Maumere - Makasar 10 Juli

SYARAT PERJALANAN

Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .

Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR

2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam

3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar

3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan

4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved