Breaking News

Pemilu 2024

Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Kupang Sebanyak 255.039 

DPB di Kota Kupang sebanyak 255.039, yang terdiri dari laki-laki 125.647 dan perempuan 129.392 pemilih.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
RAKOR - Suasana Rapat Koordinasi Pemutahiran DPB Semester 1 Tahun 2022 yang digelar KPU NTT Selasa 5 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  KPU Kota Kupang mencatat jumlah Data Pemilih Berkelanjutan atau DPB  saat ini sebanyak 255.039 pemilih. Jumlah itu terdiri dari laki-laki 125.647 pemilih dan perempuan 129.392 pemilih. 

Ketua Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun menyampaikan hal ini saat Rapat Koordinasi (rakor) Pemutahiran DPB Semester 1 Tahun 2022, Selasa 5 Juli 2022.

Rakor ini digelar oleh  KPU NTT.

Kegiatan ini dihadiri Kesbangpol NTT, Bawaslu NTT, Polda NTT, Korem 161 Wirasakti, pimpinan parpol tingkat provinsi serta undangan lainnya.

Baca juga: KPU NTT Siap Ikuti Tahapan Pemilu 2024

Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU NTT, Thomas Dohu. Thomas didampingi tiga anggota, Yosafat Koli, Fransiskus Edy Diaz dan Lodowyk Fredrik.

Ketika diberi kesempatan kepada KPU Kota Kupang untuk memaparkan hasil pemutahiran DPB, Zunaidin mengatakan, DPB di Kota Kupang sebanyak 255.039, yang terdiri dari laki-laki 125.647 dan perempuan 129.392 pemilih.

Menurut Zunaidin, di Kota Kupang terdapat enam kecamatan dengan 1126 TPS dengan pemilih sebelumnya sebanyak 253.109. 

Dikatakan, dari hasil pemutahiran itu terdapat data pemilih pemula sebanyak 4.427.

Sedangkan soal rakor di KPU Kota Kupang, dia mengatakan, rakor KPU Kota Kupang periode Triwulan II Tahun 2022  digelar pada 23 Juni  2022 dihadiri oleh stakeholder terkait.

Baca juga: KPU NTT Siap Ikuti Tahapan Pemilu 2024

"Selain itu, kami juga mencatat tambahan pemilih baru sebanyak 1.996 pemilih," katanya.

Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo saat memimpin rakor sebelumnya mengatakan, KPU Kota Kupang 
menambahkan pemilih baru sebanyak 1996 Pemilih dan mencoret 1.071 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama kurun waktu tiga bulan, yakni April hingga Juni 2022. (*)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved