Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Kupang - Makassar Lengkap dengan Harga Tiket,Juli 2 Kali Berangkat

Kapal Pelni KM Umsini rute Kupang - Makassar akan berlayar sebanyak dua kali.Jadwal pertama KM Umsini akan berangkat pada 7 Juli 2022 pukul 15.00

Pelni
KM Umsini sedang bersandar belum lama ini - Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Kupang - Makassar Lengkap dengan Harga Tiket, Bulan Juli 2 Kali Berangkat 

POS-KUPANG.COM - Simak jadwal kapal Pelni KM Umsini rute Kupang - Makassar di bulan Juli 2022 dan harga tiket kapal laut.

Dilansir dari www.pelni.co.id pada Jumat (1/7/2022) kapal Pelni KM Umsini rute Kupang - Makassar akan berlayar sebanyak dua kali.

Jadwal pertama KM Umsini akan berangkat pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 15.00 Wita dan tiba Sabtu 9 Juli 2022 pukul 11.00 Wita.

Sedangkan jadwal kedua akan berangkat pada Kamis 21 Juli 2022 pukul 15.00 Wita dan tiba Sabtu 23 Juli 2022 pukul 11.00 Wita.

Rute Kupang - Makassar akan ditempuh dengan durasi perjalanan 1 hari 20 jam.

Sedangkan harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa adalah Rp 374.00.

Baca juga: Semua Jadwal Kapal Pelni Rute Labuan Bajo - Makassar di Bulan Juli 2022, Lengkap dengan Harga Tiket

Baca juga: Rute dan Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Bulan Juli 2022, Lengkap dengan Harga Tiket

Berikut detail perjalanan KM Umsini Rute Kupang - Makassar.

Kupang Kamis 7 dan 21 Juli 2022 pukul 15.00 Wita

Lewoleba 8 dan 22 Juli 2022 pukul 00.01-01.00 Wita

Larantuka 8 dan 22 Juli 2022 pukul 04.00-05.00 Wita

Maumere 8 dan 22 Juli 2022 pukul 11.00-13.00 Wita

Makassar Sabtu 9 dan 23 Juli 2022 pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis dan Harga Tiket Bulan Juli 2022, Ada 12 Rute, Tanggal 9 Tiba Labuan Bajo

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Rute Ambon - Tanjung Priok di Bulan Juli 2021, Segini Harga Tiketnya

SYARAT PERJALANAN

Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .

Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR

2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam

3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar

3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan

4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved