Jadwal Kapal Pelni
Rute dan Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Bulan Juli 2022, Lengkap dengan Harga Tiket
Kapal Pelni KM Tilongkabila akan berlayar melewati sejumlah wilayah di bulan Juli 2022, diantaranya Benoa, Lembar, Bima, dan Labuan Bajo.
POS-KUPANG.COM - Kapal Pelni KM Tilongkabila akan berlayar melewati sejumlah wilayah di bulan Juli 2022, diantaranya Benoa, Lembar, Bima, dan Labuan Bajo.
Bila kamu ingin berkunjung dari berangkat dari 4 daerah tersebut, kamu bisa melihat jadwal kapal Pelni KM Tilongkabila dan harga tiket kapal laut pada artikel ini.
Dilansir dari website pelni.co.id pada Kamis 30 Juni 2022, berikut jadwal kapal Pelni KM Tilongkabila lengkap dengan harga tiket kapal laut.
Benoa - Lembar
Berangkat 14 Juni 2022 pukul 09.00 Wita
Tiba 14 Juni 2022 pukul 14.00 Wita
Lama perjalanan 5 jam
Harga tiket ekonomi Rp 55.500
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Maumere - Tanjung Priok di Bulan Juli 2021, Catat Harga Tiketnya
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Rute Labuan Bajo - Surabaya di Bulan Juli 2021, Segini Harga Tiketnya
Lembar - Bima
Berangkat 14 Juli Juni pukul 15.00 Wita
Tiba 15 Juli 2022 pukul 09.00Wita
Lama perjalanan 18 jam
Harga tiket ekonomi Rp 142.000
Bima - Labuan Bajo
Berangkat 15 Juli 2022 pukul 12.00
Tiba 15 Juli 2022 pukul 19.00
Lama perjalanan 7 jam
Harga tiket ekonomi Rp 86.000
Labuan Bajo - Bima
Berangkat 12 Juli 2022 dan 26 Juli 2022 pukul 02.00
Tiba 12 Juli 2022 dan 26 Juli pukul 09.00
Lama perjalanan 7 jam
Harga tiket ekonomi Rp 73.500
Bima - Lembar
Berangkat 12 Juli 2022 dan 26 Juli 2022 pukul 10.00
Tiba 13 Juli 2022 dan 27 Juli 2022 pukul 05.00
Lama perjalanan 19 jam
Harga tiket ekonomi Rp 145.000
Lembar - Benoa
Berangkat 13 Juli dan 27 Juli 2022 pukul 06.00
Tiba 13 Juli 2022 dan 27 Juli 2022 pukul 11.00
Lama perjalanan 5 jam
Harga tiket ekonomi Rp 55.000
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Awu Rute Kupang - Benoa Bali di Bulan Juli 2021, Lengkap dengan Harga Tiket
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Labuan Bajo - Makassar & Harga Tiket, Bulan Juli 3 Kali Berangkat
SYARAT PERJALANAN
Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .
Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR
2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam
3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar
3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan
4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)