Berita Kota Kupang Hari Ini

International Bridge for Justice Beri Akses Gratis Pengacara untuk Perempuan dan Anak

IBJ juga bekerjasama dengan aparat hukum, kementerian yang terkait dengan hal - hal seperti ini, seperti Kementerian Hukum dan HAM

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
PODCAST - Host Koordinator Liputan Pos Kupang, Novemy Leo bersama Program Manager IBJ, Marie Suggit, Program Coordinator IBJ, Nathania Theora, Koordinator Divisi Pelayanan Hukum, Lawyer, Awardee Justice Maker, Ester Ahaswasty Dai, Rabu, 29 Juni 2022. Wawancara Eksklusif IBJ memberi layanan Gratis Pengacara untuk Perempuan dan Anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - International Bridge for Justice (IBJ) memberikan akses pengacara gratis bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Hal ini diungkapkan Program Manager IBJ, Marie Suggit, dalam Podcast Pos Kupang yang dipandu Host Koordinator Liputan Pos Kupang, Novemy Leo, Rabu, 29 Juni 2022.

Turut hadir dalam Podcast, Program Coordinator IBJ, Nathania Theora, Koordinator Divisi Pelayanan Hukum, Lawyer, Awardee Justice Maker, Ester Ahaswasty Dai. 

Berikut cuplikan wawancara eksklusif POS-KUPANG.COM, bersama IBJ dan LBH Apik. 

N : Apa itu IBJ? 

M : IBJ adalah sebuah organisasi internasional yang ditemukan sekitar 22 tahun lalu oleh Karen Tse, KarenTse ini adalah seorang public defender atau pengacara pembela perempuan yang bekerja di Amerika dulu.

Saat ini melalui IBJ Dan kerja - kerjanya Karen bekerja untuk berusaha bersama - sama dengan pengacara di seluruh dunia melindungi hak - hak dasar bagi perempuan baik perempuan yang terdakwa, tersangka maupun perempuan juga sebagai korban. 

Apa yang IBJ akui dan ingin diciptakan disini adalah bahwa memang seharusnya secara ideal setiap orang itu mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan yang adil. Bahwa setiap orang itu harusnya memiliki pengacara yang sangat membantu mereka.

Akan tetapi setiap hari juga di seluruh dunia, di berbagai belahan dunia yang ada kita menemukan bahwa hak - hak ini belum terpenuhi dan belum tentu setiap orang memiliki pengacara untuk membela mereka. Kadang - kadang kita bisa ditangkap dengan tidak adil, tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Oleh karena itu kita dari IBJ mempunyai target, mempunyai keinginan supaya orang - orang ini mengetahui bahwa mereka memiliki hak tersebut dan supaya mereka bisa mengakses hak - hak tersebut. 

Oleh karena itu tujuan utama IBJ adalah kita ingin memberikan akses gratis bagi pengacara supaya orang - orang bisa tahu misalnya kemana mereka harus mendapatkan bantuan hukum atau akses pengacara yang gratis.

Tidak cuma bekerjasama dengan pengacara ini, supaya bisa mencapai mimpi ini, IBJ juga bekerjasama dengan organisasi - organisasi bantuan hukum yang ada di lokal seperti LBH Apik Jakarta, atau LBH Apik NTT dan juga IBJ tidak cuma bekerjasama dengan pengacara.

IBJ juga bekerjasama dengan aparat hukum, kementerian yang terkait dengan hal - hal seperti ini, seperti Kementerian Hukum dan HAM dan juga sektor - sektor lain seperti kejaksaan, hakim, polisi dan Mahkamah Agung. 

Untuk itu IBJ juga melakukan banyak pekerjaan selain memberikan bantuan hukum kita juga bekerja di Indonesia sejak tahun 2020, selain bekerjasama dengan LBH Apik Jakarta, LBH Apik NTT, juga bekerjasama dalam program ini dengan lembaga - lembaga bantuan hukum lain di Indonesia.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved