Berita Kota Kupang Hari Ini
Tergugat Rp 1,4 Miliar Angkat Bicara, Begini Penjelasan Jubir Keluarga Carloz Hendrik
anak tersebut telah memakai marga dari perempuan tanpa sepengetahuan dan seizin dari laki-laki, maka jelas melanggar ketentuan adat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gugatan pembatalan pernikahan dari Nindy Ekaputri Datta terhadap tunangannya Carloz Daud Hendrik senilai Rp 1,4 miliar menjadi sorotan pemberitaan di berbagai media.
Menurut informasi yang beredar bahwa alasan Windy menggugat tunangannya Carloz karena tidak bersedia menikahinya tanpa alasan.
Menanggapi hal tersebut, Carloz Daud Hendrik bersama Juru Bicara keluarga Hendrik, Jonas Kana Taka angkat bicara.
Baca juga: Lingkaran Kejahatan di Taiwan, Polisi Gerebek Gembong Dugaan Penipuan via Aplikasi Cryptocurrency
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 27 Juni 2022, Jonas Kana Taka menjelaskan penyebab Carlos tidak melanjutkan tahap pernikahan karena pihak keluarga dari Nindy yang menghendakinya, bahkan memutuskan hubungan antara ayah dan anak hasil hubungan Carloz-Windy dengan memakai marga Datta (pihak perempuan).
"Ketentuan adat Rote yang menganut garis Patrilineal (garis keturunan laki-laki), apabila seorang laki-laki telah meminang (masuk minta), maka urusan anak menjadi hak dan tanggungjawab dari pihak keluarga laki-laki, sedangkan dalam kasus ini, anak tersebut telah memakai marga dari perempuan tanpa sepengetahuan dan seizin dari laki-laki, maka jelas melanggar ketentuan adat," ungkap Jonas.
Jadi Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan
Terkait rencana kelanjutan tahap pernikahan, sesuai kesepakatan awal dari keluarga perempuan dan laki-laki, akan dilakukan setelah Perempuan melahirkan anaknya, dan menurut perhitungan keluarga pada Maret 2021.
Bahkan orangtua Windy setelah acara peminangan itu meminta agar Carloz tinggal bersama jelang kelahiran anaknya, sehingga pihak keluarga setuju dengan pertimbangan selalu siap sedia saat Windy bersalin.
Baca juga: Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Tamatan SD, Dikenal Dermawan Terjerat Penipuan Quotex
"Keluarga telah bersepakat untuk acara peminangan pada tanggal 18 Desember 2020, dengan ketentuan Carloz untuk sementara menjadi tanggungjawab orangtua Windy sampai anak itu lahir, kemudian perhitungan orangtua bahwa Carloz dan Windy akan menikah gereja sekaligus pencatatan sipil pada Maret 2021," tambah Jonas.
Akan tetapi saat Maret 2021, Carlos didampingi Jubir keluarga, Jonas, dan orangtua serta saudaranya pergi ke rumah orangtua Windy untuk membicarakan tanggal pernikahan yang tepat.
Namun sambutan keluarga Windy tidak ramah, bahkan keluarganya telah berkumpul mengelilingi Carloz bersama Jubir dan orangtuanya, serta orangtua Windy dengan tegas mengatakan tidak bersedia melanjutkan pernikahan tersebut.
"Saya sebagai Jubir merasa kaget atas penuturan dari ayah Windy, sehingga meminta alasan menolak pernikahan tersebut, bahkan mengatakan sikap dan tingkah laku Carloz kurang berkenan di mata orangtua Windy," ujar Jonas.
Sebagai perwakilan keluarga, Jonas memberikan kesempatan bagi Carloz untuk memberikan penjelasan sekaligus meluruskan permasalahan tersebut sehingga dapat melanjutkan pembahasan pelaksanaan pernikahan Carloz dan Windy.
Baca juga: Ramalan 12 Zodiak CINTA Besok Kamis : Gemini Jauhi Penipuan & Jadilah Tulus, Virgo Bergembiralah
berita NTT hari ini
Nindy Ekaputri Datta
Carloz Daud Hendrik
Pernikahan
Juru Bicara
laki-laki
perempuan
Akte Kelahiran
Awas Penipuan! Kemlu RI: Jangan Tergiur Iklan Lowongan Kerja ke Luar Negeri di Media Sosial |
![]() |
---|
Lidik Kasus Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo, Polres Mabar Periksa Saksi-Saksi |
![]() |
---|
Pemimpin Gereja Ukraina Sebut Invasi Rusia Tidak Dimulai dengan Bom, Tapi Penipuan dan Kebohongan |
![]() |
---|
Scorpio Waspada Penipuan, 4 Zodiak Punya Uang Banyak, Zodiak Karier Keuangan 6 April 2022 |
![]() |
---|
Lingkaran Kejahatan di Taiwan, Polisi Gerebek Gembong Dugaan Penipuan via Aplikasi Cryptocurrency |
![]() |
---|